UIN Datokarama Palu Cetak 162 Guru Profesional Lewat Program PPG

Pendis
Muhdar Kontributor
Selasa, 13 September 2022 10:24 WIB
Pendis

UIN Datokarama Palu Cetak 162 Guru Profesional Lewat Program PPG

Palu (Pendis) - Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Sulawesi Tengah mencetak 162 orang guru profesional lewat optimalisasi program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan, untuk menopang pembangunan sumber daya manusia unggul di Tanah Air khususnya di wilayah Sulteng.

"Kalian berhak melaksanakan tugas dan fungsi secara profesional," kata Rektor UIN Palu Prof Sagaf Pettalongi saat menyampaikan orasi ilmiah sekaligus sambutan pada yudisium mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan untuk kelompok I yang diselenggarakan oleh Fakultas Tarbiyah Ilmu Keguruan (FTIK) UIN Palu, di Palu, Senin (12/9/2022).

Sagaf Pettalongi mengukuhkan guru kelompok satu atau angkatan pertama program PPG berjumlah 162 orang sebagai guru profesional. Sebanyak 162 orang guru tersebut terdiri dari Guru Pendidikan Bahasa Arab 41 orang, Pendidikan Agama Islam 103 orang.

Selanjunya, Guru Pendidikan Kebudayaan Islam 11 orang, Guru Mata Pelajaran Akidah Akhlak 3 orang dan Guru Sejarah Kebudayaan Islam 4 orang.

Pengukuhan itu dilakukan seiring dengan 162 guru tersebut telah melewati proses pendidikan dan pembelajaran dalam program PPG yang dilaksanakan oleh UIN Palu melalui Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang melekat pada Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan UIN Palu.

Sagaf yang merupakan Pakar Manajemen Pendidikan menegaskan bahwa PPG merupakan program nasional yang melibatkan perguruan tinggi, dalam rangka meningkatkan kualitas akademik dan pendidikan berbasis kompetensi guru.

"Maka PPG ini adalah program untuk pengembangan kompetensi guru, jika guru telah melalui program PPG maka dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara profesional dan dilindungi oleh hukum," ujarnya.

Guru Besar UIN Palu itu mengatakan dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai guru profesional, maka para guru akan berhadapan dengan tantangan yang berat.

Oleh karena itu, kata dia, guru dalam melaksanakan tugas dan fungsinya harus memiliki kompetensi profesionalitas, pedagogik, personal dan sosial.

"Empat standar kompetensi ini, harus dan wajib dimiliki oleh guru dalam melaksanakan tugas dan fungsinya," katanya.

Dari empat standar kompetensi tersebut, kata dia, terdapat dua standar yang paling berkaitan langsung dengan tugas guru yaitu pedagogik dan profesional.

Kompetensi pedagogik di antaranya yaitu para guru harus mampu membuat teori/konsep dan mengembangkan teori dalam pembelajaran, yang kemudian ditindaklanjuti dengan kompetensi profesional yaitu implementasi dari teori tersebut dalam proses pendidikan dan pengajaran serta pembelajaran.


Tags:

kampus

Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah

Pendis
Selamat Datang di Portal PPID Kementerian Agama

Ini adalah website resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Agama Republik Indonesia.