Bank Sampah Berbasis Syariah Model Penanganan Lingkungan

Selasa, 11 Februari 2020 21:45 WIB
Pendis

Bank Sampah Berbasis Syariah Model Penanganan Lingkungan

Penelitian berbasis pengabdian masyarakat yang dilakukan Anna Zakiyah Hastriana dan Ubaidullah Muayyad pada 2018 menemukan bahwa kesadaran masyarakat akan pentingnya kelestarian lingkungan yang disebabkan oleh ulah mereka dengan pembuangan sampah, belum terlalu tinggi. Masyarakat juga mengabaikan dampak negatif yang akan ditimbulkan. Padahal  salah satu tujuan pengelolaan sampah dengan metode bank sampah berbasis syariah ini ialah mengolah sampah menjadi sesuatu atau materi yang tidak membahayakan terhadap lingkungan hidup.

 

Kedua peneliti kemudian menyebutkan bahwa salah satu solusi untuk mengelola sampah dengan baik yaitu melalui bank sampah yang ramah lingkungan dengan pendekatan 3R. Sampah dapat direduksi dengan cara mengolah atau menggunakan kembali sampah anorganik, seperti botol bekas pakai yang bisa digunakan kembali dengan cara diolah oleh perusahaan air minum, dan lain sebagainya.

 

Penelitian berjudul Bank Sampah Berbasis Syariah: Sebuah Model Penanganan Lingkungan dalam Upaya Peningkatan Ekonomi Masyarakat Desa Pasongsongan dilakukan berkat dukungan bantuan Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Dit PTKI) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama RI tahun anggaran 2018. Penelitian berfokus pada Bank Sampah Berbasis Syariah (BSBS) iQtishadia di Desa Pasong, Sumenep, Jawa Timur.

 

Penelitian juga menyebutkan adanya kendala-kendala yang dialami oleh BSBS iQtishadia selama ini dalam mempertahankan keeksistensiannya dan pengembangannya. Di antaranya adalah adanya kompetisi dalam memenangkan pasar antara BSBS iQtishadia dan pengepul dalam hal merebut pelanggan dengan memberikan pelayanan ekstra dan harga yang lebih kompetitif. Di samping itu, pengelola BSBS iQtishadia yang masih berorientasi pada keuntungan atau pendapatan bukan karena sukarela.

 

Kendala lainnya yang dialami oleh BSBS iQtishadia adalah minimnya modal untuk kegiatan operasional. Kurangnya partisipasi aktif dari rumah tangga, swasta, dan pemerintah terhadap keberadaan BSBS iQtishadia merupakan salah satu hambatan lainnya yang dialami leh BSBS iQtishadia.

 

"Oleh karena itu, BSBS iQtishadia harus membuat strategi yang efektif dan mengedepankan kreativitas dan inovasi dalam berbagai aspek sehingga nantinya BSBS iQtishadia akan semakin berkembang dan menjadi leader dalam penanganan kelestarian lingkungan," tulis peneliti dalam laporannya. 
 

Adapun penyebab adanya persaingan pasar dengan para pengepul adalah patokan harga yang sama bahkan ada yang lebih tinggi harga yang ditetapkan oleh BSBS iQtishadia. Akibatnya, warga setempat dapat membandingkannya dan akan memilih pada harga yang lebih menguntungkan bagi mereka. Dampak berikutnya, bank sampah berbasis syariah kurang dapat bersaing secara kompetitif dengan pengepul.

 

Kendala tersebut ditambah juga dengan strategi pengepul untuk mendapatkan pelanggan yaitu dengan mendatangi masyarakat secara langsung dengan mengendarai mobil pengangkut sampah seperti mobil pick up dan bahkan truk. Hal ini berdampak pada minimnya partisipasi masyarakat dalam kegiatan bank sampah berbasis syariah dikarenakan masyarakat sudah nyaman dengan pelayanan dengan metode dikunjungi ke tempat mereka dibandingkan mereka harus mendatangi bank sampah berbasis syariah untuk menyetorkan sampah yang mereka kumpulkan.

 

Padahal, keeksistensian bank sampah tergantung dari dukungan para stakeholder termasuk masyarakat, swasta, dan juga pemerintah. Diketahui bahwa partisipasi dari berbagai pihak adalah salah satu kunci kesuksesan dan keberhasilan suatu kegiatan ataupun program bank sampah berbasis syariah yang meliputi pengambilan keputusan, pelaksanaan, penilaian, dan pemanfaatan hasil. 

 

Atas persoalan tersebut, kedua peneliti merekomendasikan agar ke depannya BSBS IQtishadia perlu memliki strategi yang bagus untuk memenangkan kompetisi dengan pengepul. Pertama, strategi door to door. Yaitu, mempengaruhi masyarakat untuk menjadi nasabah bank sampah berbasis syariah dengan mendatangi mereka dari rumah ke rumah, sehingga masyarakat merasa ada layanan lebih yang diberikan oleh bank sampah berbasis syariah ini, selain juga memberikan pengetahuan secara intensif dan efektif kepada masyarakat.

 

"Sebab semakin meningkat pengetahuan masyarakat berdampak pada meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap lingkungan  dan partisipasi mereka terhadap kegiatan yang diprogramkan bank sampah," sebut peneliti dalam laporannya.


Kedua, kreativitas dan inovasi produk yang ditawarkan oleh BSBS iQtishadia harus lebih variatif. Tujuannya adalah untuk memberikan rangsangan kepada masyarakat sehingga perhatian mereka tertarik untuk bergabung menjadi nasabah bank sampah berbasis syariah. Kreativitas produk merupakan salah satu keberhasilan dalam pemasaran. Misalnya, adanya produk pembiayaan dan jasa.

 

Produk tersebut dapat menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat, karena pada umumnya masyarakat terutama masyarakat Desa Pasongsongan sangat membutuhkan pembiayaan untuk membuka atau mengembangkan usaha mereka, khususnya untuk usaha kecil dan menengah. 

 

Model Penanganan Lingkungan

Tujuan pengelolaan sampah dengan metode bank sampah berbasis syariah ini ialah mengolah sampah menjadi sesuatu atau materi yang tidak membahayakan terhadap lingkungan hidup.

 

Selanjutnya yaitu dengan metode daur ulang sampah misal  mengambil  kalori dari  sampah  untuk dijadikan pembangkit tenaga listrik atau menjadi bahan bakar alternatif yang terbarukan.  

 

Menentukan dan mempengaruhi pengelolaan lingkungan hidup yang baik berarti cerminan dari penyelenggaraan pemerintahan yang baik, karena tanpa adanya penyelenggaraan pemerintahan yang baik, maka sangat sulit mengharapkan terpenuhinya pengelolaan lingkungan hidup yang baik pula. Dengan demikian, pemerintah memiliki peran dan andil yang besar dengan barbagai program khususnya dalam pengelolaan sampah secara preventif maupun represif.  

 

Adapun salah satu yang dapat dilakukan pemerintah untuk mencapai tujuan tersebut adalah dengan menjalin kemitraan dengan masyarakat melalui kegiatan bank sampah sebagai bentuk dari pengelolaan sampah. Tujuan dari kemitraan ini adalah pemerintah bersama masyarakat dapat menemukan solusi dari permasalahan yang datang dari mereka  sendiri. Kemitraan adalah sebagai salah satu upaya pemberdayaan melalui kegiatan bank sampah sebagai media menguatkan komitmen dan partisipasi masyarakat dari setiap kegiatan. Caranya, dengan membentuk  kelompok  masyarakat mandiri dan saling membantu antara satu dengan lain.

 

Dengan didirikannya bank sampah berbasis syariah ini sebagai komitmen untuk kepentingan bersama dalam kepedulian terhadap lingkungan menjadi salah satu solusi yang dapat mengurangi permasalahan sampah yang menjadi salah satu permasalahan yang masih belum terpecahkan sampai saat ini di lingkungan sekitar kita, yang pada umumnya adalah permasalahan utama di Indonesia.

 

Oleh karena itu, dengan kehadiran BSBS iQtishadia merupakan salah satu bentuk solusi alternative yang ditawarkan sebagai model penanganan lingkungan. Karena, selain sebagai wadah dalam penampungan sampah yang bernilai dan berdaya guna juga terdapat program pendampingan masyarakat untuk peyadaran tentang arti pentingnya kebersihan lingkungan, kemudian mencari akar permasalahan mengenai timbulan sampah yang semakin menumpuk, dan menjadi mediasi untuk mencari solusi bersama masyarakat dan aparat desa setempat secara secara progresif,  terpadu, dan simultan.  

 

Keuntungan dengan pendirian BSBS iQtishadia selama ini yang dirasakan oleh masyarakat setempat adalah sampah rumah tangga dapat direduksi dengan perkiraan kurang lebih tiga kg per orang dalam sekali penyetoran. Dan, dalam sekali penjualan, sampah yang dapat direduksi oleh BSBS iQtishadia adalah sebesar kurang lebih dari tiga kuintal sampah.

 

Penulis: Kendi Setiawan

Editor: Kendi Setiawan


 

Tags:

#bank sampah#Sumenep#Diktis#penelitian#Kemenag


Tags:

Bagikan:







Pendis
EMIS

GERBANG DATA PENDIDIKAN KEMENTERIAN AGAMA

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah

Pendis
Selamat Datang di Portal PPID Kementerian Agama

Ini adalah website resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Agama Republik Indonesia.

Pendis
SIMPATIKA

Portal Layanan SIMPATIKA KEMENAG