Haji dan Transformasi Manajemen Kerumunan Berkelanjutan

Kamis, 6 Juli 2023 11:02 WIB
Pendis

Rektor UIN Walisongo Semarang, Prof. Dr. Imam Taufiq, M.Ag.

Tulisan oleh:

Prof. Dr. Imam Taufiq, M.Ag.
Rektor UIN Walisongo Semarang

Semarang (Pendis) -- Haji merupakan ibadah multidimensional, dan multisektoral. Secara multidimensional, haji merupakan ibadah yang utuh, melibatkan hati dalam menata niat, emosi, dan spiritual; optimalisasi fisik dalam ibadah yang membutuhkan mobilitas seperti tawaf, sai,  mabit dan jumrah. 

Dalam perkembangannya, dimensi ibadah haji tidak hanya berkaitan dengan tiga dimensi tersebut, akan tetapi membutuhkan ketahanan mental dan kestabilan spiritual. Seperti penantian antrian keberangkatan. Disinilah ibadah haji merupakan ibadah yang memiliki rangkaian penyelenggaraan terpanjang. Perspektif pelaksanan haji dulu dengan sekarang sangat berbeda. Dulu,  kemampuan ekonomi jemaah relatif berbeda, dan antrian terbatas. Sekarang, konteks berubah drastis. Haji adalah ibadah jangka panjang, memerlukan durasi waktu tak hingga. Bahkan, jika kita kalkulasi dari aspek waktu, mulai dari pendaftaran, penantian kuota, penerapan kuota, keberangkatan, pelaksanaan dan kepulangan, ibadah haji termasuk ibadah yang membutuhkan waktu terpanjang. Relatifitas ini tergantung antrian, kuota dan kebijakan haji pemerintah Arab Saudi.

Dalam dimensi multisektoral, haji melibatkan sektor yang banyak, beragam, dan kompleks. Jika kita kategorisasikan dalam tahapan. Setidaknya ada tahapan: pra-keberangkatan, persiapan, keberangkatan, pelaksanaan dan pemulangan. Masing-masing tahapan melibatkan lintas sektor. Beberapa individu dan lembaga seperti Bank Penerima Setoran (BPS) Syari'ah, BPS,  Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, KBIH, masyarakat, tokoh agama, keluarga, dan stakeholder terkait, terlibat dalam membantu mempersiapkan, mendampingi dan mengantarkan keberangkatan Jemaah haji. Keterlibatan perbagai pihak menunjukkan, haji tidak hanya ibadah personal atau kelompok, akan tetapi ibadah yang menggerakkan banyak massa, lembaga, korporasi, industri, dan negara.

Keterlibatan massa dalam jumlah banyak perlu ditangani dengan professional, sistematis, terkoordinasi dengan baik. Jika kita lihat data kuantitatif, jumlah jemaah haji Indonesia tahun 2023 meningkat, berjumlah 229.000 orang. Kuota ini meningkat dari tahun sebelumnya, 2022, sejumlah 100.051 orang. Pada tahun 2010-2011 berjumlah 221.000 orang, 2012-2013 sejumlah 168.000 orang dan 2017-2019 ada 221.000 jemaah. Sementara saat pandemi, 2020-2021, tidak ada kuota.

Jumlah jemaah Indonesia termasuk terbanyak di antara negara lain di dunia.  Jika kita lihat data jumlah jemaah haji global. Tahun 1999-2021, jumlah terkecil berada pada saat pandemi pada tahun 2021 berjumlah 58.745 orang. Sementara jumlah terbesar tercatat pada tahun 2012 sebesar 3.161.573 (Salma Saleh: 2022). Jumlah ini berpotensi meningkat dari tahun ke tahun.

Jumlah jemaah yang banyak berpotensi menyebabkan kerumunan. Ketika kerumunan tidak dikelolal dengan baik, maka bencana mengancam di depan pintu. Oleh karena itu, manajemen kerumunan (crowd management) dalam tata kelola pelaksanaan haji menjadi signifikan. Pertama, kerumunan jemaah  haji memiliki kompleksitas luar biasa, karena kerumunan jemaah hari berasal dari negara yang beragama, yang memiliki budaya, nilai dan tradisi yang berbeda ketika mereka melakukan aktifitas dan dimobilisasi saat di kerumunan. Pemahaman budaya dalam manajemen kerumunnan menjadi signifikan untuk mengetahui budaya masing-masing jemaah haji secara kolektif, dalam hal bagaimana secara kultural mereka dapat diorganisir secara efektif.

Kedua, keragaman level usia jemaah haji. Gap usia,  dari yang muda sampai lansia cukup variatif. Perbedaan generasi memiliki konsekuensi perbedaan cara komunikasi, interaksi,  dan mekanisme layanan serta pendampingan.

Ketiga, kerumunan haji di Arab Saudi berhubungan dengan sektor transportasi, sarana prasana, dan catering. Dalam hal tersebut, Kementerian  agama tidak memiliki peran yang dominan, karena tata kelola berada dalam otoritas pemerintah Arab Saudi. Koordinasi lintas sektor antara Kemenag, mitra di Arab Saudi dan jemaah haji menjadi kesuksesan.

Diantara capaian kesuksesan koordinasi lintas sektoral tersebut,  pertama, peningkatan Indeks Kepuasan Jemaah Haji (IKHJ) yang dilakukan oleh BPS, pada tahun 2022 mencapai 90,45 dengan kategori sangat memuaskan. Capaian ini merupakan capaian tertinggi dari IKHJ sejak tahun 2010. Komitmen Menteri Agama dan seluruh pihak dalam menyiapkan layanan haji dengan baik.

Pada tahun 2023, ada beberapa inovasi yang layak diapresiasi. Pertama, pendampingan terhadap lansia. Lebih dari tiga puluh persen Jemaah haji Indonesia berusia di atas 65 tahun. Inovasi ini dilakukan dengan matang, dengan melakukan kajian yang melibatkan ahli geatri,  buku panduan manasik untuk lansia, pendamping lansia, transportasi untuk lansia,  ruang tunggu khusus, dan  layanan kesehatan prioritas.

Kedua, layanan antar obat. Layanan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi Jemaah untuk mendapatkan akses kesehatan.  Harapannya, proses penyembuhan Jemaah haji yang sakit bisa lebih cepat dan mampu melaksanakan ibadah dengan optimal. Ketiga, layanan pengalaman beribdah. Layanan izin akses ke Raudhah difasilitasi Daerah Kerja (Daker) Madinah untuk mendapatkan jadwal kunjungan. Ini adalah salah satu bentuk dari penerapan manajemen kerumunan dalam kunjungan ke Raudah. Kerjasama Daker dengan pemerintah Arab Saudi menjadi contoh baik (best practice) yang bisa dikembangkan dalam sektor lain.

Dalam manajemen kerumunan haji, ada tiga hal yang perlu menjadi sasaran utama dalam pengembangan layanan terhadap jemaah haji: keselamatan, keamanan, dan kenyamanan. Tujuannya adalah memberikan pengalaman beribadah yang nyaman, aman dan selamat. Sehingga, ibadah haji tidak hanya bertujuan untuk meraih haji mabrur sebagai capaian spiritual, akan tetapi juga meraih kenyamanan yang meningkatkan kekhusukan dalam ibadah, mendapatkan jaminan keamanan dan keselamatan dari potensi negatif kerumunan yang tidak ditata secara baik, seperti penumpukan jemaah, keterlambatan transportasi dan konsumsi, bahkan dampak terburuk korban jiwa.

Kasus tata kelola jemaah haji yang melibatkan masyariq menjadi pelajaran penting bagi pemerintah Arab Saudi untuk melakukan evaluasi, dan kajian sistematis agar kesalahan yang sama tidak terulang. Masukan dari pelbagai pihak, seperti dari DPR, Kementerian Agama dan jemaah akan sangat membantu mengurai persoalan tersebut.

Ada beberapa strategi yang mungkin bisa diinisiasi secara kolaboratif untuk transformasi manajemen kerumunan haji secara berkelanjutan. Pertama, memastikan kesiapan masyariq sebagai organizer dalam mengatur kerumunan haji. Beberapa hal yang perlu dipertimbangkan oleh masyariq secara komprehensi, seperti dalam tata kelola transportasi. Pemetaan jumlah jemaah,  armada, kapasitas, rute,  jalan, potensi kemacetan dan mitigasi keterlambatan transportasi.

Hal ini secara teoritis tampak sederhana, akan tetapi di lapangan, kompleksitasnya sering tidak terduga. Mitigasi dampak terburuk bisa disimulasikan dengan mengitung secara detail tentang bagaimana moda transportasi mampu memindahkan jemaah haji, khususnya saat di Arafah, Muzdalifah dan Mina. Penyediaan armada saja tidak cukup, upaya untuk rekayasa rute lalu lintas, ukuran  jalan; pemetaan jadwal (kedatangan armada, keberangkatan, dan puncak permintaan); informasi populasi dan mobilitas (jumlah penumpang,  usia, jenis kelamin, perilaku mobilitas); dan   penggunaan teknologi pengatur mobilitas armada,  mitigasi kedaruratan perlu dipersiapkan. Selain itu, pembangunan infrastuktur transportasi baru yang memudahkan ribuah jemaah melakukan mobilisasi secara cepat dan nyaman juga perlu dipertimbangkan. Apalagi haji merupakan ibadah tahunan.

Jika pembangunan kereta api cepat Makkah-Madinah bisa menjadi inovasi peningkatan akses transportasi cepat yang menyingkat waktu perjalanan dengan jaminan kenyaman dan keamanan, maka inovasi pembangunan moda transportasi massal di Arafah, Muzdalifah dan Mina bisa menjadi prioritas juga.

Kedua, organizer perlu meminimalisir resiko jika kondisi darurat terjadi. Beberapa hal bisa dilakukan adalah  dengan menyiapkan rencana evakuasi,  penentuan prosedur dalam situasi darurat, dan simulasi dampak negatif dari kerumunan. Sebagai  ilustrasi, ketika jumlah sarana MCK kurang yang mengakibatkan penumpukan antrian yang berdampak pada ketidaknyamanan,  maka organizer bisa segera melakukan penambangan toilet portable.

Ketiga, kolaborasi. Pemerintah Arab Saudi dan para mitra dari seluruh dunia bisa duduk bersama melakukan evaluasi dan pengembangan haji dengan pendekatan tourist management. Karena haji merupakan ibadah wajib bagi umat Islam sedunia, maka  pelibatan dalam riset, atau bahkan investasi kolaboratif dengan negara-negara mitra haji dalam bentuk. konsorsium manajemen haji global menjadi urgen diimplementasikan.

DISCLAIMER: Tulisan ini tidak dikirim ke media tertentu. Siapa saja boleh mem-publish, repost, atau share. Tidak diperkenankan mengubah apapun dari tulisan ini tanpa seijin dari saya.


Bagikan:







Pendis
EMIS

GERBANG DATA PENDIDIKAN KEMENTERIAN AGAMA

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah

Pendis
Selamat Datang di Portal PPID Kementerian Agama

Ini adalah website resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Agama Republik Indonesia.

Pendis
SIMPATIKA

Portal Layanan SIMPATIKA KEMENAG