Menanamkan Nilai Toleransi di Tingkat Kanak-kanak

Rabu, 12 Februari 2020 08:43 WIB
Pendis

Menanamkan Nilai Toleransi di Tingkat Kanak-kanak

Indonesia adalah negara yang memiliki beragam suku, budaya, dan keyakinan beragama. Sebagai wilayah yang multikultural ini, perbedaan adalah hal mutlak yang tidak bisa dipisahkan. Di antara komponen keberagaman itu adalah agama. Badan Pusat Statistik merilis, penduduk Indonesia yang beragama Islam berada pada angka 87%, sedangkan sisanya adalah Kristen Protestan, Khatolik, Hindu, serta Khonghucu. Belum ditambah agama-agama lokal yang masih ajeg dianut oleh sebagian masyarakat kita. Statistik ini mendorong terjadinya dikotomi kelompok minoritas dan mayoritas. Serta menjadi rentan terhadap konflik identitas agama. Karenanya setiap warga negara perlu diingatkan tentang hikmah perbedaan ini, bahkan sejak usia dini. Agar ketika dewasa, potensi untuk melakukan tindakan rasisme yang mengantarkan kepada keretakan kita sebagai Bangsa bisa dihilangkan. Harmonitas antar pemeluk agama dapat terus terjaga dengan baik.

 

Penanaman nilai toleransi sejak dini bisa kita lihat pada penelitian Jumiatmoko di TK Negeri Pembina Karangmalang Sragen, Jawa Tengah. Pada TK ini, diterapkan pengayaan nilai-nilai keberagaman toleransi. Dalam materi sekolah tersebut juga ditekankan untuk melepaskan sekat-sekat beragama, meskipun di dalamnya terdapat peserta didik dengan latar belakang agama yang berbeda. Meskipun melepaskan sekat agama, materi keagamaan tetap menjadi prioritas bagi peserta didiknya. 

 

Penelitian yang dilakukan berkat dukungan bantuan Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Dit PTKI) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama RI tahun anggaran 2018 ini juga menyebut bahwa nilai-nilai toleransi beragama bisa dilakukan kepada anak-anak dengan cara yang mudah. Sekurang-kurangnya terdapat empat komponen penting bagi institusi atau lembaga yang ingin melakukan hal serupa. Empat hal itu adalah Pola Pembiasaan, Kurikulum, Peran Guru, dan Peran Orang Tua.

 

Pertama, Pola Pembiasaan. Kegiatan ini merupakan kegiatan pengayaan atau pembiasaan yang dilaksanakan dengan tujuan utama memberikan pengetahuan dan penanaman sikap spiritual sesuai dengan agamanya masing-masing. Tiap anak diberikan waktu khusus untuk mendalami tata cara agamanya dengan melafalkan dua kalimat syahadat beserta terjemahnya, menghafal doa-doa harian, dan menghafal hadits-hadits pilihan. Sedangkan bagi anak Non-Muslim, kegiatan dilaksanakan dalam bentuk doa bersama, bernyanyi, maupun kegiatan bermain lainnya, biasanya yang dilaksanakan adalah mewarnai gambar dengan tema- tema keagamaan. Keduanya dilakukan di ruangan yang berbeda.

 

Situasi ini menjadikan anak-anak setiap pagi, mulai hari Senin hingga Sabtu terlatih dan terbiasa mengetahui, memahami, dan menjalani pengalaman untuk bertoleransi dalam melaksanakan tata cara ibadah sesuai dengan agamanya masing-masing. Selain kegiatan ritus di atas, di dalam kelas, anak-anak diberikan waktu pula untuk mengenal perbedaan lainnya. Terdapat kegiatan makan dan doa bersama, di mana setiap anak secara bergiliran diberikan kesempatan untuk memimpin doa sebelum dan sesudah makan, dan doa bersama dengan kepercayaannya masing-masing. Setiap anak diminta untuk diam dan mendengarkan ketika ada anak lainnya yang berdoa sesuai dengan ajarannya.

 

Kedua, Kurikulum. Secara keseluruhan, komposisi jadwal pembelajaran TK Negeri Pembina Karangmalang mengandung muatan toleransi beragama sebanyak 43,99%. Penelitian menyimpulkan bahwa kurikulum yang diterapkan telah mengakomodasi keinginan lembaga  untuk mengenalkan hingga menanamkan sikap toleransi beragama sejak usia dini. Hal ini disebabkan jenjang usia 5-6 tahun, lingkup perkembangan Nilai Agama dan Moral menjadi salah satu tingkat pencapaian perkembangan anak.  Pada masa itulah anak diharap mampu mengenal perbedaan agama orang lain dan menghormati agama lain. Dari hasil 43,99%  di atas cara paling efektif adalah dengan menyisipkan nilai-nilai menghargai perbedaan melalui pembiasaan-pembiasaan dalam setiap kegiatan.

 

Ketiga, Peran Guru. Perilaku toleransi anak muncul secara alamiah berdasarkan situasi maupun kondisi lingkungan dan dapat berkembang sesuai yang diharapkan dengan bimbingan. Sebagai sosok yang bertanggungjawab di sekolah, guru mendapat peran penting pada proses ini. Untuk mendapatkan materi yang adil dan berimbang, guru perlu dibagi antara guru kelas dan guru agama. 

 

Guru kelas betugas secara khusus pada pembelajaran masing-masing kelas dari awal hingga akhir jadwal harian. Guru kelas menyampaikan materi sekolah TK pada umumnya, hanya saja terdapat sebagian materi nilai menghargai perbedaan (toleransi) yang disisipkan guru pada kegiatan belajar anak. Di antaranya; membimbing anak agar saling menghargai perbedaan isi doa, membimbing anak agar saling menghargai perbedaan tata cara berdoa, membimbing anak agar saling menghargai perbedaan simbol agama, memberikan pemahaman kepada anak mengenai konsep halal dan haram, serta membimbing anak untuk memahami perbedaan Tuhan yang disembah. 

 

Adapun guru agama, adalah guru yang melakukan pembinaan materi keagamaan. Guru Agama melaksanakan tugasnya dengan jumlah tatap muka sebanyak lima kali dalam seminggu. Dengan perincian, sebanyak satu kali dalam jadwal Agama dan empat kali dalam jadwal Religius. Artinya anak memiliki waktu yang lebih banyak dalam bentuk pengamalannya, tidak fokus pada materi agama saja. 

 

Pada sekolah yang di dalamnya terdiri dari anak dengan agama yang berbeda-beda, guru agama memiliki peran yang amat penting. Dalam hal ini, masing-masing guru agama senantiasa memberikan pengetahuan, pemahaman, dan pembiasaan sikap maupun perilaku toleransi beragama. Selain agar agar anak mendapatkan materi keagamaan yang memadai, pembagian guru agama dan guru kelas ini juga dibutuhkan agar tidak terlalu menitikberatkan pada satu sudut pandang agama saja. Setiap anakpun bisa melihat perbedaan-perbedaan yang dimiliki antar siswa dan guru kelas kemudian menjadi penengah melalui bimbingan-bimbingan.

 

Keempat, Peran Orang Tua. Orang tua memiliki peran untuk menyamakan persepsi pada setiap awal tahun pelajaran, membangun komitmen terhadap kesepakatan yang telah dibuat, dan berperan serta dalam kegiatan implementasi toleransi beragama. Tatkala komponen sekolah; guru dan perangkatnya, sudah membimbing sedemikian rupa di sekolah, maka tugas orang tua selanjutnya adalah meneruskan atau menjaga pengayaan tersebut. Orang tua bisa bertanya dan meminta pendapat kepada anaknya tentang perbedaan-perbedaan yang ia dapatkan di sekolah. 

 

Orang tua bisa juga ikut berperan aktif memantau kegiatan dan perkembangan anak bersama sekolah. Misalnya dengan terhubung grup khusus diskusi melalui aplikasi WhatsApp Messenger. Diskusi itu bisa menjadi media menarik guna memunculkan ide-ide baru untuk kegiatan anak sekolah selanjutnya. Misalnya yang pernah dilakukan TK Negeri Pembina Karangmalang dalam agenda menjaga nilai toleransi bersama, yakni menghias telur pada saat Paskah dan menulis kartu ucapan lebaran pada saat hari Lebaran.

 

Empat komponen di atas dinilai cukup baik dalam menanamkan toleransi kepada anak usia dini. Tentu dengan melakukan evaluasi dan monitoring dari pihak pendidikan terkait secara bertahap. Selain sinergitas antar empat komponen ini, yang juga dibutuhkan adalah pengkajian lebih lanjut mengenai perbandingan konsep-konsep pembinaan toleransi beragama pada lembaga negeri dan swasta, baik swasta Islam maupun Non-Islam. Selain itu juga dibutuhkan pelatihan peningkatan kompetensi bagi guru dalam melaksanakan pembinaan toleransi beragama di sekolah-sekolah lainnya.

 

 

Penulis: Sufyan Syafii

Editor: Kendi Setiawan

 

Tags:

#Diktis#Kemenag#penelitian#toleransi#anak#sekolah#pendidikan


Tags:

Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah

Pendis
Selamat Datang di Portal PPID Kementerian Agama

Ini adalah website resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Agama Republik Indonesia.