Kemenag dan Kemendikdasmen Perkuat Sinergi Pelaksanaan AN dan TKA Tahun 2025
Jakarta (Pendis) – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama Kementerian Agama (Kemenag) resmi memperkuat sinergi dalam pelaksanaan Asesmen Nasional (AN) dan Tes Kompetensi Akademik (TKA) tahun 2025. Kolaborasi ini mencakup seluruh satuan pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama, termasuk madrasah, pesantren, pendidikan keagamaan, dan satuan pendidikan keagamaan lainnya, Rabu (11/06/2025).
Kesepakatan tersebut merupakan langkah strategis untuk mewujudkan sistem evaluasi pendidikan nasional yang lebih inklusif, terintegrasi, dan berbasis data serta sinergi pencapaian peningkatan literasi membaca numerasi yang menjadi bagian target Pembangunan jangka menengah 2025 – 2029 untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Dalam kerja sama ini, Kemendikdasmen akan memberikan dukungan teknis dan sistem pelaksanaan AN dan TKA, termasuk penyediaan platform, soal asesmen, serta pelatihan bagi pelaksana di lingkungan Kementerian Agama.
Kepala Pusat Assesmen Pendidikan Ashriyanti, sebagai penanggungjawab program tersebut di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan kesetaraan mutu pendidikan bagi seluruh peserta didik, tanpa memandang latar belakang institusi pendidikan.
“AN dan TKA adalah instrumen penting dalam memotret kualitas pembelajaran dan hasil belajar peserta didik. Melalui sinergi ini, kami ingin memastikan seluruh lembaga pendidikan, termasuk yang berada di bawah Kemenag, dapat mengakses sistem evaluasi yang andal dan berkeadilan,” ujarnya.
Sementara itu secara terpisah, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno mengatakan, ia menyambut baik kolaborasi ini dan menegaskan kesiapan seluruh jajaran di lingkungan Kemenag untuk berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan AN dan TKA.
“Kami percaya bahwa kerja sama ini akan meningkatkan mutu pendidikan madrasah dan lembaga pendidikan keagamaan lainnya. Kemenag berkomitmen mendukung penuh pelaksanaan asesmen dengan memperhatikan konteks dan karakteristik satuan pendidikan keagamaan,” katanya.
Pelaksanaan AN dan TKA tahun 2025 akan mencakup seluruh jenjang pendidikan dari tingkat dasar hingga menengah, dengan penyesuaian sesuai kurikulum dan kebutuhan masing-masing satuan pendidikan. Kolaborasi ini juga diharapkan dapat menjadi model integrasi sistem pendidikan nasional yang lebih solid dan berkelanjutan. Assesmen nasional untuk kelas 5, 8 dan 11 dilaksanakan pada bulan agustus 2025 serta tes kompetensi akademik untuk kelas 6, 9 dan 12 pada bulan Oktober dan November.
Dengan adanya kerja sama ini, pemerintah berharap hasil AN dan TKA dapat menjadi dasar perumusan kebijakan pendidikan yang lebih tepat sasaran, serta mendorong peningkatan kualitas pembelajaran di seluruh ekosistem pendidikan nasional.
Bagikan: