Moderasi Islam dan Integrasi Keilmuan Sebagai Instrumen Destinasi Pendidikan Islam Dunia

Kamis, 8 Februari 2018 13:13 WIB
Pendis

Moderasi Islam dan Integrasi Keilmuan Sebagai Instrumen Destinasi Pendidikan Islam Dunia

Dalam beberapa tahun terakhir, Kementerian Agama RI, khususnya Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, berkomitmen akan menjadikan pendidikan Islam Indonesia sebagai destinasi pendidikan Islam dunia. Komitmen ini memiliki makna yang sangat strategis terutama dalam mengisi "ruang kosong" (spaceless) kiblat pendidikan Islam yang dalam dekade belakangan cenderung belum terlihat secara nyata. Sebagai negara-bangsa yang mayoritas muslim dengan sosial budaya dan kultur yang amat beragam, Indonesia patut untuk mengambil bagian strategis ini dan sekaligus menjadi barometer tingkat peradaban pendidikan Islam yang dibanggakan. Pendidikan Islam Indonesia diharapkan mampu untuk menjadi teladan bagi negara muslim dunia lainnya. Untuk itu, seluruh stakeholders pendidikan Islam di negeri ini sudah tidak saatnya lagi berorientasi hanya untuk tingkat nasional, lebih-lebih tingkat wilayah, akan tetapi dunia. Untuk itu, perlu dimiliki paradigma, perspektif, langkah kebijakan serta orientasi kegiatan yang bersifat internasional, dengan tanpa menghilangkan penguatan yang bersifat nasional.

Setidaknya, ada 2 (dua) hal yang perlu dikuatkan dalam konteks mendorong pendidikan Islam Indonesia sebagai destinasi pendidikan Islam dunia ini, yakni moderasi Islam dan integrasi keilmuan. Kedua hal ini menjadi ciri dan sekaligus karakteristik pendidikan yang dikembangkan di Indonesia.

Pertama, aspek moderasi Islam. Pemahaman keislaman di Indonesia memiliki karakteristiknya yang khas. Pemahaman Islam yang berkembang di Indonesia adalah pemahaman Islam yang moderat, toleran, dan menjunjung tinggi perbedaan. Islam Indonesia senaniasa menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, menghargai hak-hak asasi manusia, menghormati ragam budaya dan kultur masyarakat, mengidamkan kedamaian, keadilan, toleransi, dan sikap yang seimbang (tawazun). Di tengah pelbagai perbedaan dan keragaman sosio-kultural, agama, adat dan budaya, bahasa, dan lokalitas dalam ribuan pulau serta lainnya, Indonesia tetap kekar dalam bingkai persatuan dan kesatuan keindonesiaan.

Relasi Islam dan negara dengan mengambil bentuk substansialistik dengan dasar Pancasila, tidak mengambil bentuk formalistik atau sekularistik, menjadikan kondisi Indonesia sangat produktif dalam mengusung nilai-nilai keislaman dalam konteks kebangsaan. Islam sebagai agama pada satu sisi dan negara pada sisi yang lain, keduanya saling menguatkan dan saling bersinergi. Keduanya dapat dibedakan, namun tidak dapat dipisahkan. Keberislaman warga negara Indonesia di antaranya adalah menunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan. Cinta terhadap tanah air merupakan bagian dari implementasi atau wujud keislamannya. Hal inilah yang menjadikan Islam di Indonesia memiliki karakternya yang khas.

Kedua, aspek relasi ilmu dan agama. Dalam studi agama dan ilmu pengetahuan, setidaknya ada 4 (empat) relasi antara agama dan ilmu, yakni konflik, independensi, dialog, dan integrasi, sebagaimana dinyatakan oleh G. Ian Barbour, peneliti dunia bidang sains dan agama, dalam bukunya, When Science Meets Religion, 2000. Antara agama dan ilmu pengetahuan, terkadang, saling berkonflik, bertentangan dan tidak harmonis. Kebenaran agama diruntuhkan oleh temuan-temuan sains. Kedua, ada kalanya, antara agama dan ilmu pengetahuan tidak memiliki hubungan apapun, keduanya berdiri di atas paradigmanya masing-masing. Ketiga, meski antara keduanya independen, namun pada saat tertentu agama dan ilmu pengetahuan itu bersinggungan dan berdialektika. Dan, keempat, antara agama dan ilmu pengetahuan menjadi terintegrasi, saling menguatkan dan memberikan afirmasi antara keduanya.

Sejauh ini, disiplin ilmu pengetahuan yang dikembangkan terutama di lingkungan perguruan tinggi keagamaan Islam (PTKI) adalah mengambil bentuk yang keempat, yakni mengintegrasikan antara ilmu-ilmu agama dan ilmu umum. Dengan integrasi ini, diharapkan akan terjadi hubungan siombiosis mutualisme dan saling berkontributif antara agama dan ilmu pengetahuan. Disiplin ilmu pengetahuan memiliki linieritas dengan agama, bahkan pada aspek tertentu ilmu pengetahuan dapat membuktikan akan kebenaran-kebenaran agama. Namun demikian, integrasi ilmu ini tidak identik dengan islamisasi ilmu pengetahuan, yang sering kali difahami dengan justifikasi agama terhadap ilmu pengetahuan.

Paradigma keilmuan inilah yang akan dikembangkan di lingkungan pendidikan Islam di Indonesia. Integrasi ilmu merupakan karakteristik keilmuan yang khas di Indonesia, yang sekaligus menjadi pembeda dengan keilmuan yang dikembangkan oleh sejumlah negara-negara lainnya.

Untuk menguatkan hal di atas, tampaknya perlu dilakukan sejumlah langkah berikut. Pertama, melakukan rumusan baik secara filosofis maupun hal-hal teknis tentang moderasi Islam dan integrasi keilmuan itu. Rumusan ini hendaknya dikuatkan dengan regulasi yang cukup, seperti Peraturan atau Keputusan Menteri Agama atau dengan keputusan-keputusan lain yang relevan. Rumusan ini kemudian harus diterjemahkan ke dalam langkah dan kebijakan yang aplikatif dengan dukungan pendanaan yang mendukung untuk hal itu. Tahapan dan indikator apa saja yang harus dibuat dan berapa lama, sehingga terdapat kejelasan atas target, indikator dan waktu.

Kedua, memperbanyak penelitian dan publikasi yang menunjukkan karakteristik pendidikan Islam Indonesia, lebih-lebih penelitian di tingkat program Pascasarjana. Memperkuat dan mendorong wacana Islam Indonesia dengan berbagai varianya sehingga benar-benar menjadi fokus studi penelitian yang mainstream menjadi kebutuhan bersama.

Ketiga, merevitalisasi pendidikan agama dan keagamaan dengan segala seluk beluknya menjadi otoritas Kementerian Agama. Sebagaimana halnya buku-buku agama dan guru pendidikan agama menjadi otoritas kementerian Agama, maka jurnal-jurnal keagamaan, termasuk jurnal di lingkungan perguruan tinggi keagamaan Islam (PTKI) pun hendaknya diwacanakan dan dilakukan langkah strategis sesuai peraturan perundang-undangan sehingga menjadi otoritas Kementerian Agama. Jurnal keagamaan yang terindeks secara internasional atau setidaknya di tingkat Asia Tenggara patut segera dirintis agar bisa muncul dan hadir di Indonesia.

Keempat, melakukan kebijakan pertukaran dan mengundang peserta didik (utamanya calon mahasiswa), tenaga pendidik (guru, dosen, dan ustad/ustadzah), dan para peneliti yang berkapasitas dunia dari berbagai negara untuk mendorong publikasi dan informasi yang cukup di berbagai institusi pendidikan dunia;

Kelima, semua insan pendidikan Islam Indonesia adalah duta perdamaian, sehingga harus speak up, berani tampil menyuarakan moderasi Islam, Islam yang damai, Islam yang berkarakteristik Indonesia. Bukan Islam kagetan dan Islam yang ahistoris atas perjalanan panjang perjuangan Indonesia. Jangan biarkan insan pendidikan Islam Indonesia, terlebih ASN (aparatur sipil negara) menjadi benalu dalam gerakan moderasi Islam ini. ASN jangan sampai gagal faham terhadap perspektif kebangsaan dan keislaman ini.

Sejumlah langkah di atas, dan tentu langkah-langkah lainnya, patut dipertimbangkan sebagai gerakan untuk memperkuat moderasi Islam dan integrasi keilmuan di lingkungan pendidikan Islam Indonesia. Kedua isu ini, moderasi Islam dan integrasi keilmuan, merupakan isu yang sangat khas dan tidak dapat dipisahkan dari identitas pendidikan Islam Indonesia. Oleh karenanya, ikhtiar menjadikan pendidikan Islam Indonesia sebagai destinasi pendidikan Islam dunia perlu dibarengi dengan memperkuat identitas pendidikan Islam Indonesia itu sendiri. Semoga.

Suwendi
Pegawai Kementerian Agama. Tinggal di Ciputat.


Tags:

Bagikan:







Pendis
EMIS

GERBANG DATA PENDIDIKAN KEMENTERIAN AGAMA

Pendis
PPG Daljab Kemenag

Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Kemenag RI

Pendis
UM-PTKIN 2025

Penerimaan Mahasiswa Baru PTKIN 2025

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah

Pendis
Selamat Datang di Portal PPID Kementerian Agama

Ini adalah website resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Agama Republik Indonesia.

Pendis
SIMPATIKA

Portal Layanan SIMPATIKA KEMENAG

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan