Pola Pendidikan Anak Sambil Berdagang di Sinjai

Selasa, 14 Januari 2020 12:19 WIB
Pendis

Pola Pendidikan Anak Sambil Berdagang di Sinjai

Mendidik anak sambil berdagang menjadi pemandangan biasa di Pasar Tradisional Sinjai Kabupaten Sinjai. Penelitian yang dilakukan R Nurhayati dan Abd Muhaemin Nabir merupakan dosen Institut Agama Islam Muhammadiyah (IAIM) Sinjai berjudul Perempuan dan Pendidikan: Analisis Pola Asuh Anak di Pasar Tradisional Kabupaten Sinjai mengungkapan hal tersebut.

Peneliti menyebutkan pendidikan sambil berdagang tersebut merupakan sesuatu yang tidak umum dalam pandangan masyarakat Indonesia. Biasanya berdagang atau usaha dibedakan dengan mendidik anak. Pemandangan seorang ibu membawa anaknya yang masih balita ikut berjualan di pasar jarang dijumpai.

Namun, hal ini berbeda dengan masyarakat Sinjai tepatnya masyarakat pedagang di pasar tradisional Kabupaten Sinjai. Tugas anak-anak adalah belajar dan bermain di sekolah dan tempat-tempat belajar lainnya, sedangkan orang tua bekerja dan mengontrol perilaku anaknya sekaligus menjadi pelindung bagi anak-anaknya.

Penelitian dengan bantuan dukungan Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Dit PTKI) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama RI tahun anggaran 2018 mengungkapkan rumusan permasalahan,yaitu bagaimanakah pola asuh anak yang diterapkan di pasar sentral tradisional di Kabupaten Sinjai?

Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif, di mana untuk memahami fenomena tentang apa yang dialami oleh subyek penelitian misalnya perilaku, persepsi, motivasi, tindakan dan lain-lain secara holistik dan dengan cara deskripsi dalam bentuk kata-kata dan bahasa pada suatu konteks khusus yang alamiah dan dengan memanfaatkan berbagai metode ilmiah. Adapun teknik penelitian ini terdiri dari observasi, dokumentasi, wawancara mendalam.

Penelitian ini dilaksanakan di lokasi Pasar Sentral Tradisional Kabupaten Sinjai Proinsi Sulawesi Selatan. Subjek penelitian dalam penelitian ini terdiri dari dua kelompok yaitu Informan kunci dan Informan pendukung. Kelompok informan kunci berasal dari 20 orang, yaitu pedagang perempuan yang memiliki anak. Informan kunci untuk memproleh data yang berkaitan dengan pola asuh anak yang mereka terapkan serta untuk mengetahui bagaimana peranan orang tua dalam mendidik anak.

Dalam penelitian ini, perempuan dijelaskan berasal dari kata empu yang artinya orang yang dihargai. Sementara itu feminisme perempuan mengatakan, bahasa perempuan merupakan suatu istilah hasil dari konstruksi sosial yang identitasnya ditetapkan dan dikonstruksi melalui penggambaran. Perempuan mempunyai sikap pembawaan yang kalem, perasaan perempuan lebih cepat menangis dan bahkan pingsan apabila menghadapi persoalan yang berat.

Sedangkan gambaran tentang perempuan menurut pandangan yang didasarkan pada kajian medis, psikologis, dan sosial, terbagi atas dua faktor, yaitu faktor fisik dan psikis. Secara biologis dari segi fisik, perempuan mempunyai perbedaan dengan laki-laki, suaranya lebih halus dan seterusnya.

Perempuan sebagai pekerja yaitu untuk menambah penghasilan suami dengan bekerja sebagai petani, pedagang kecil, pembantu rumah tangga, buruh dan sebagainya. Perempuan yang telah bersuami harus melakukan segala pekerjaan itu di samping urusan rumah tangga. Keinginan mereka yang utama yaitu pembebasan dari kemiskinan dan kesengsaraan, dengan perkataan lain perbaikan social.

Begitu juga dalam Ilmu pengetahuan semakin penting bagi perempuan apalagi ketika ia akan tampil menjadi ibu bagi anak-anaknya. Agar mampu melahirkan generasi yang berkualitas, maka wanitapun (ibu) harus berkualitas terlebih dahulu. Seorang yang beragama, kita percaya bahwa Tuhan Yang Maha Esa telah menciptakan perempuan sedemikian itu untuk mengemban tugas yang berat, yakni mendidik dan membentuk watak serta kepribadian anak.

Sedangkan perempuan sebagai pendidik, karena perempuan sebagai pendidik pertama manusia. RA Kartini terutama membebankan peran pembentukan watak manusia kepada wanita, karena wanitalah pendidik pertama manusia. Kartini mengatakan, "Kewajiban yang diterapkan oleh ibu alam sendiri kepada perempuan," dan "pendidik pertama umat manusia."

Dengan demikian, peran perempuan sebagai pendidiklah bagi anak-anaknya yang perlu dijadikan tempat atau wadah utama pengajaran pertama dilaksanakan atau dipraktikkan. Mengingat jiwa anak adalah jiwa yang sangat bersih sekaligus masih labil sehingga apa pun pengajaran dan perlakukan yang diterimanya akan dengan mudah membekas dan diingat olehnya.

Dalam Al-Quran banyak memberikan pujian kepada laki-laki dan perempuan yang mempunyai prestasi dalam ilmu pengetahuan. Dalam suatu riwayat disebutkan bahwa Nabi pernah didatangi kelompok kaum perempuan yang memohon kesediaan Nabi untuk menyisihkan waktunya guna mendapatkan ilmu pengetahuan. Kemerdekaan perempuan dalam menuntut ilmu pengetahuan banyak dijelaskan dalam beberapa hadits, seperti hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad bahwa Rasulullah melaknat wanita yang membuat keserupaan diri dengan kaum laki-laki, demikian pula sebaliknya. Tetapi tidak dilarang mengadakan perserupaan dalam hal kecerdasan dan amar maruf.

Dengan demikian, pola asuh menurut agama yaitu cara memperlakukan anak sesuai dengan ajaran agama berarti memahami anak dengan memberikan pola asuh yang baik, menjaga anak dan harta anak yatim, menerima, memberi, perlindungan, pemeliharaan, perawatan dan kasih sayang sebaik-baiknya.

Pola asuh merupakan pola interaksi antara orang tua dan anak yaitu bagaimana cara, sikap, atau prilaku orang tua saat berinteraksi dengan termasuk dengan cara penerapan aturan, mengajarkan nilai atau norma, memberikan perhatian dan kasih sayang, serta menunjukkan sikap dan perilaku baik sehingga dijadikan penutan atau contoh bagi anaknya.

Manfaat penelitian ini yaitu memberikan pengetahuan dan pemahaman betapa pentingnya pola asuh atau cara orang tua dalam mengasuh anak agar anak bisa tumbuh dan berkembang dengan baik sesuai dengan harapan orang tua, serta dapat menjadi bahan referensi untuk mengembangkan pengetahuan khususnya di bidang pendidikan anak.

Hasil daripada penelitian ini yaitu, penelitian yang dilakukan peneliti tentang pola asuh perempuan pedagang meliputi tiga aspek, yakni pola asuh demokratis, pola asuh otoriter, dan pola asuh permisif yang diterapkan kepada anak. Berdasarkan data hasil wawancara, hasil observasi, maka hasil penelitian terhadap pola asuh perempuan pedagang di Pasar Sentral Kabupaten Sinjai masih banyak menggunakan pola asuh demokratis.

Orang tua lebih bersikap realistis terhadap kemampuan anak, memberi kebebasan kepada anak untuk memilih dan melakukan suatu tindakan, responsif terhadap kemampuan anak. Selain itu orang tua mendorong anak untuk menyatakan pendapat atau pertanyaan, memberikan penjelasan tentang dampak perbuatan baik dan buruk, dan juga menghargai setiap keberhasilan yang diperoleh anak.

Pola asuh demokratis ini lebih menekankan pada menganggap anak sebagai pribadi yang bernilai, anak juga harus dihargai keinginan dan pendapatnya. Orang tua (perempuan) mengedepankan kepentingan anak, akan tetapi tetap mengendalikan dan mengontrol segala perilaku dan aktivitas anak, agar kelak di masa depan nasib anak akan jauh lebih baik dari orang tuanya. Pendekatan kepada anak lebih bersifat teman atau bersahabat. Hal tersebut yang menjadi alasan yang besar bagi perempuan pedagang untuk menyekolahkan anak ke jenjang pendidikan yang lebih baik atau tinggi.

Harapan perempuan pedagang di Pasar Sentral Kabupaten Sinjai ke depan adalah keinginan mereka untuk memperbaiki kualitas hidup agar lebih baik dari sekarang. Untuk dapat memperbaiki kualitas agar lebih baik maka pendidikan sejak dini harus diperbaiki dengan cara pola asuh yang tepat dan pemahaman pentingnya pendidikan bagi generasi muda di masa yang akan datang.

Dengan demikian, rekomendasinya adalah hendaknya setiap perempuan pedagang memberikan perhatian yang lebih pada anak walaupun dihadapkan pada kesibukan berjualan. Hendaknya setiap perempuan pedagang menyediakan waktu khusus untuk quality time bagi anak dan keluarga agar tercipta keluarga yang harmonis dan mapan finansial.

Selain itu, hendaknya para suami tidak hanya memberikan beban pengasuhan hanya kepada para istri, karena proses tumbuh kembang anak memerlukan kedua peran ayah dan ibu. Dan, hendaknya orang tua menanamkan sikap bertanggungjawab pada anak.


Penulis: Ono Rusyono
Editor: Kendi Setiawan
Tags:
#perempuan#pola asuh#anak#Sinjai#Kemenag


Tags:

Bagikan:







Pendis
EMIS

GERBANG DATA PENDIDIKAN KEMENTERIAN AGAMA

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah

Pendis
Selamat Datang di Portal PPID Kementerian Agama

Ini adalah website resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Agama Republik Indonesia.

Pendis
SIMPATIKA

Portal Layanan SIMPATIKA KEMENAG