Madrasah adalah salah satu lembaga pendidikan formal di Indonesia. Tidak berbeda dari lembaga sekolah umum, madrasah lebih menekankan pengajaran berbasis agama. Lembaga sekolah dikelola oleh Kemendikbud sedangkan madrasah diserahkan pada Kemenag.
Seperti yang telah ditekankan dalam SKB Tiga Menteri tahun 1975, baik madrasah maupun sekolah umum memiliki status sama-sederajat. Karena legalisasi dari SKB tersebut menuntut madrasah menstandarkan kurikulumnya dengan sekolah umum yang setingkat.
Meskipun begitu, sejak kehadiran sekolah umum, madrasah menjadi sebuah lembaga yang semakin hari kian menurun peminatnya. Hambatan manejerial dan kemampuan SDM dalam madrasah yang kurang memadai menjadi salah satu permasalahan pokok yang menuntut untuk mendapat perbaaikan.
Menurut ahli pendidikan, kondisi penurunan minat ini diakibatkan oleh kualitas lulusan. Lulusan dari sekolah umum dianggap jauh lebih unggul ketimbang lulusan madrasah. Terlebih ketika para lulusan ini dihadapkan oleh persaingan global yang menuntut para alumni menguasai banyak hal dan kompetensi. Dan masyarakat berpandangan hanya sekolah umumlah yang mampu menjamin semua itu.
Keadaan yang demikian tentu menjadi tantangan tersendiri bagi lembaga-lembaga madrasah. Bagaimana caranya agar tetap mempertahankan eksistensinya di tengah-tengah persaingan global yang tak bisa terhindarkan. Tentu dibutuhkan formulasi-formulasi khusus agar madrasah mampu bersaing dengan lembaga sekolah pada umumnya.
Penelitian berbasis pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh Asep Jihad, Wati Susilawati, dan Ridha Abdullah pada objek kajian Madrasah Ibtidaiyah di Jawa Barat, berupaya menganalisis permasalahan-permasalahan pokok yang terjadi di dalam madrasah. Dalam laporan penelitian tersebut, Asep Jihad dkk juga memberikan solusi terkait strategi pengembangan madrasah yang nantinya dapat diimplementasikan bagi madrasah-madrasah lain.
Penelitian Asep dkk dilakukan berkat dukungan bantuan Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Dit PTKI) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama RI tahun anggaran 2018.
Beberapa strategi yang disampaikan dalam penelitian yang berjudul Pengembangan Model Daya Saing Global Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Jawa Barat, adalah meningkatkan layanan pendidikan. Asep dkk menyebutkan indikator utama dari strategi ini adalah bagaimana caranya agar peserta didik tidak putus sekolah dan mutu pendidikan tidak semakin menurun. Kedua, melakukan perluasan dan pemerataan kesempatan pendidikan di madrasah dan menekankan agar tiap warga negara layak berpendidikan minimal MTs (SMP), atau paling tidak tiap warga mengalami peningkatan budaya belajar dengan sudah tidak ada lagi masyarakat yang buta huruf.
Langkah ketiga, menurut hasil penelitian yang didukung Diktis Kemenag itu adalah meningkatkan mutu dan relevansi pendidikan di madrasah. "Seperti yang telah diketahui, dalam kebijakan Mapenda dalam meningkatkan mutu relevansi madrasah terdapat empat aspek, yakni kurikulum yang berkelanjutan di semua jenjang dan jenis madrasah, pembinaan profesi guru madrasah, sarana pendidikan yang memadai, dan kepemimpinan madrasah," papar Asep dalam laporannya.
Keempat, mengembangkan manajemen pendidikan madrasah. Salah satu hal yang harus dilakukan dalam strategi ini adalah lebih menekankan pada kebijakan program. Kelima, memberdayakan kelembagaan madrasah. Sebagai pusat pembelajaran, pendidikan, dan pembudayaan pemberdayaan madrasah ini harus mengacu pada Standar Nasional Pendidikan. Dalam penelitian tersebut pengembangan itu berupa standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian seperti yang telah tertuang dalam PP RI No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Para peneliti menyebutkan, strategi pengembangan ini dapat diimplimentasikan pada lembaga madrasah agar madrasah tidak tertinggal dengan sekolah umum. Meski dituntut untuk terus melakukan penyetaraan tapi madrasah harus tetap mempertahankan ciri khasnya sebagai lembaga yang mengemban amanah dalam mengembangkan nilai-nilai agama. Sebab, harapan utama madrasah adalah sebagai lembaga yang dapat melahirkan generasi muda Muslim yang utuh, tidak terpecah kepribadiannya, yang beriman, berilmu, dan berakhlak mulia.
Asep Jihad, dkk juga memberikan rekomendasi-rekomendasi yang nantinya dapat dijadikan evaluasi utamanya bagi madrasah-madrasah di Jawa Barat sebagai objek kajiannya. Salah satu rekomendasinya adalah meningkatkan mutu SDM, sebab selama ini kualitas SDM di dalam madrasah masih sangat tertinggal dari sekolah umum. Dengan memberi pelatihan, simulasi, diskusi kasus dan role playing, SDM madrasah diharapkan mampu terus mengalamk peningkatan.
Selain itu, meski madrasah dianggap sebagai lembaga yang setara dengan sekolah umum, nilai dan karakter keislaman dalam madrasah harus tetap dipertahankan. Muatan pendidikan umum dari 30 persen menjadi 60 persen sesuai dengan kurikulum di sekolah umum. Artinya, muatan pendidikan agama tidak dikurangi apalagi dihilangkan, hanya saja dibutuhkan penambahan waktu (jam pelajaran).
Strategi berikutnya yang dapat dilakukan dalam meningkatkan mutu madrasah adalah dengan menciptakan inovasi berkelanjutan. Sebab, perubahan global tidak bisa dihindarkan, maka inovasi-inovasi berkelanjutan harus dilakukan untuk memacu kualitas dan daya saing yang tinggi. "Kegiatan ini dapat dilakukan dengan melibatkan seluruh elemen madrasah serta masyarakat, pemerintah guru dan elemen yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung," urai para peneliti.
Penulis: Nuri Farikhatin
Editor: Kendi Setiawan
Bagikan: