Jakarta (Pendis) - Dua puluh tiga Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Insan Cendekia membubuhkan tanda tangan perjanjian kerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada Senin (24/07/2023).
Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah mengaku sangat bahagia dan bangga bertemu dengan seluruh Kepala MAN Insan Cendekia Indonesia. Beliau menyampaikan bahwa antara Madrasah dan KPAI harus menyatukan tekad dalam melakukan perlindungan anak Indonesia.
"Kita harus menyatukan tekad dalam melakukan perlindungan anak Indonesia," ujar Ai.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Kelompok Kerja Madrasah (KKM) MAN Insan Cendekia Indonesia Abdul Basit menyampaikan MAN Insan Cendekia Indonesia harus menjadi pelopor dalam perlindungan anak Indonesia.
"Apalagi MAN Insan Cendekia adalah Madrasah Boarding yang kehidupan nya 24 jam di Asrama dan Madrasah," katanya.
Diantara kedua puluh tiga MAN IC tersebut adalah Kepala MAN Insan Cendekia Sambas Kalimantan Barat, Mursidin. Ia mengaku akan bertekad melaksanakan amanah UU nomor 23 tahun 2002 tersebut.
"Kita menyadari meningkat nya angka kekerasan terhadap anak, buliying dan sebagai menjadi pekerjaan rumah yang harus di tuntaskan, sebab ketika terjadi perlakuan yang kurang baik yang paling mendominasi menjadi objek atau teradu/korban adalah anak anak dan perempuan," pungkasnya.
Bagikan:
Sistem aplikasi pendukung penyusunan dokumen perencanaan pekerjaan
Sistem Informasi Penilaian Angka Kredit (PAK) bagi Dosen Kemenag RI
Izin Pendirian Madrasah adalah izin operasional penyelenggaraan pendidikan madrasah
Sistem Informasi Pengembangan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Diktis Kemenag