Jakarta (Pendis) – Pendidikan adalah kunci menuju masa depan yang lebih baik. Untuk itu upaya mereformasi mutu pendidikan di madrasah sangat diperlukan. Demikian disampaikan Direktur Kurikulum, Sarana, Kesiswaan, dan Kelembagaan (KSKK) Madrasah, Muchamad Sidik Sisdiyanto saat memberikan arahan pada acara sosialisasi AKMI tingkat Nasional di Jakarta (04/07/2024).
Sidik, sapaan akrabnya, juga menngungkapkan bahwa sistem evaluasi dan pemantauan kinerja di madrasah perlu diperkuat. Keterbukaan dan akuntabilitas menjadi kunci untuk memastikan bahwa setiap madrasah dapat mengimplementasikan kebijakan pendidikan dengan baik dan memberikan dampak positif pada peserta didiknya.
“Dalam menerapkan kebijakan pendidikan di madrasah, semua pihak terkait perlu bersama-sama berkontribusi. Partisipasi aktif para pendidik, siswa, orang tua, dan masyarakat sekitar sangat penting dalam menjalankan kebijakan. Bersama-sama, kita akan menciptakan lingkungan pendidikan yang maju dan membawa manfaat bagi generasi yang akan datang”, imbuh Sidik.
Untuk itu, Sidik mengajak untuk bersama-sama mewujudkan masyarakat yang cerdas dan terdidik serta berakhlakul karimah. Dengan bekerja sama kita dapat membuka pintu menuju masa depan yang lebih cerah sehingga setiap generasi memiliki kekuatan untuk meraih impian mereka. Maka, Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) merupakan salah satu ikhtiar dalam rangka mendorong percepatan peningkatan mutu proses dan hasil pendidikan.
Sejalan dengan hal tersebut, Abdul Basit selaku ketua Komponen 2 pada proyek Madrasah Reform menyatakan dalam hal pengembangan madrasah, kebijakan yang mengarah pada ranah pengembangan karakter menjadi kebutuhan.
“Pendidikan bukan hanya tentang pengetahuan akademis, bukan tentang konsep-konsep dan teori-teori saja, tetapi juga tentang pembentukan pribadi yang berkarakter, berintegritas, dan berdaya saing tinggi”, tambah Abdul Basit, yang juga Kepala Subdit Kurikulum dan Evaluasi KSKK Madrasah.
Oleh karena itu, penting untuk membuat strategi kebijakan yang dapat memperkuat nilai-nilai moral dan etika dalam setiap aspek pendidikan di madrasah.
“Karakter peserta didik menjadi fokus utama dalam kebijakan ini, akhlakul karimah menjadi hal utama yang harus ditanamkan dalam diri peserta didik sebelum mereka mengutamakan kemampuan kognitif dan keahlian mereka di bidang akademik”, tutupnya. (smu)
Tags:
MadrasahBagikan: