Lampung (Pendis) - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama meluncurkan Pedoman Implementasi Kurikulum bagi Madrasah. Pedoman ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 450 Tahun 2024 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK).
Plt. Dirjen Pendidikan Islam, Abu Rokhmad mengatakan dunia pendidikan terus maju berkembang sesuai dengan dinamika kehidupan manusia. Menurutnya, perkembangan tersebut menuntut berbagai pihak untuk menyesuaikan diri termasuk dunia pendidikan. Merespon dinamika itu Kemenag telah menetapkan KMA Nomor 450 Tahun 2024 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada RA, MI, MTs, MA dan MAK.
“Kita penting menyampaikan kepada masyarakat luas, kita punya KMA 450 Tahun 2024. KMA ini isinya sama dengan Permendikbud ditambah dengan kekhasan tertentu. KMA ini bagian dari upaya Kemenag dalam merespon dinamika kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi komunikasi dan tuntutan kehidupan abad 21 dengan beragam perubahan. Menjadi penanda bahwa mulai hari Kemenag dalam hal ini Madrasah (RA, MI, MTs, MA dan MAK) sudah menerapkan kurikulum yang baru menggantikan kurikulum sebelumnya” ujar Abu Rokhmad di Lampung, Rabu (10/07/2024).
Dikatakan Abu Rokhmad, KMA Nomor 450 Tahun 2024 merupakan Kurikulum Madrasah yang dirancang dengan tujuan berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
“KMA ini memberikan keleluasaan kepada guru untuk berinovasi, berkreasi dan membangun pembelajaran yang menyenangkan,” ujarnya.
Abu Rokhmad berharap KMA Nomor 450 Tahun 2024 akan menjadi pedoman yang sangat penting bagi semua stakeholders sebagai washilah atau jalan perbaikan terus menerus bagi peningkatan mutu pendidikan Madrasah secara khusus dan Pendidikan Islam secara umum.
“Kurikulum ini bukan barang mati, atau monumen. Kurikulum ini harus menjadi hidup dan yang menghidupkan adalah guru, kepala madrasah, para pengawas. Kita hidup di zaman disrupsi, dengan penanda perubahan yang cepat dan tidak terduga. Semoga Allah memberikan jalan terang bagi implementasi KMA ini,” pungkas Abu Rokhmad.
Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah M. Sisdik Sisdiyanto mengatakan penetapan Pedoman Implementasi Kurikulum Bagi Madrasah telah melalui serangkaian proses panjang, dengan melibatkan tim pengembang kurikulum pusat, guru, pengawas, kepala madrasah terpilih serta akademisi pendamping dari dosen PTKIN dan PTUN, serta berkoordinasi dengan Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikbud. Sehingga KMA 450 Tahun 2024 dapat selesai dan diluncurkan.
“KMA ini sebagai pengganti KMA 347 Tahun 2022. Dalam pedoman ini juga memuat Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Rahmatan Lil’ Alamin (P5RA),” jelas Sidik.
Dikatakan Sidik, di Madrasah, Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) diperkaya dengan Rahmatan Lil ‘Alamin (RA). Rahmatan Lil ‘Alamin memberi nilai lebih pada P5, nilai ini akan membimbing peserta didik menjadi manusia moderat, manusia dengan pemahaman keagamaan yang terinternalisasi dalam diri peserta didik, sehingga nilai-nilai agama menjadi pertimbangan dalam cara berpikir, bersikap dan bertindak untuk menyikapi fenomena kehidupan ini
“Seluruh Kanwil, Kemenag Kab/Kota, Madrasah supaya dapat segera menerapkannya,” pungkas Sidik.
Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikbud Yogi Anggraena, menambahkan, KMA Nomor 450 Tahun 2024 sudah melalui tahap harmonisasi dengan kami di Kemendikbud. “Alhamdulillah Kasubdit Kurikulum dan Evaluasi secara aktif berkoordinasi dengan kami, mengupdate berbagai regulasi supaya menjadi sinkron,” ungkap Yogi.
Peluncuran KMA ini berlangsung secara resmi di Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia (MAN IC) Lampung Timur oleh Dirjen Pendidikan Islam Abu Rohmat. Hadir dalam peluncuran Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikbud Yogi Anggraena. Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Kepala Kemenag se-Provinsi Lampung, Kepala bidang pendidikan Madrasah se-Indonesia, Kepala Madrasah se-provinsi Lampung, guru, seluruh kepala MAN IC Se-Indonesia dan seluruh keluarga besar Direktorat KSKK Madrasah.
Tags:
MadrasahBagikan: