Jakarta (Pendis) - Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Insan Cendekia Ogan Komering Ilir (OKI) dan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Integrasi Pengarusutamaan dan Perlindungan Anak di Madrasah, di Jakarta (24/07/2023).
PKS ini dilakukan bertepatan dengan Hari Anak Nasional 2023 yang diperingati tanggal 23 Juli 2023 sekaligus sebagai upaya madrasah menggandeng KPAI memberikan jaminan perlindungan siswa madrasah.
Tertuang dalam Pasal 2 PKS bahwa ruang lingkup kerja sama ini meliputi bidang pendidikan, pengembangan madrasah ramah anak, Islam moderat, pengembangan sumber daya manusia dan pencegahan segala bentuk kekerasan terhadap anak.
Kepala MAN IC OKI, Kiagus Faisal mengatakan bahwa MAN Insan Cendekia OKI secara praktik telah menjadi madrasah yang ramah anak. “Komitmen kita dengan siswa terjaga maka kualitas pendidikan pun terjaga. Bahkan praktiknya kita telah memiliki Smart Protection System," ungkap Faisal.
Smart Protection System merupakan sistem perlindungan anak dan pencegahan kekerasan yang dilakukan oleh tim madrasah dengan pengawasan yang ketat. Pengawasan juga terintegrasi melalui aplikasi yang dihubungkan dengan 120 CCTV.
Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah menyambut baik kerja sama ini. Beliau berharap kerja sama ini menjadi komitmen bersama dalam memberikan layanan pendidikan yang berkualitas dengan perlindungan yang maksimal.
Penandatanganan kerja sama ini juga dilakukan oleh seluruh Kepala MAN Insan Cendekia se-Indonesia dengan Ketua KPAI.
(Af)
Bagikan: