Yogyakarta (Pendis) – Kementerian Agama RI melalui Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Ditjen Pendidikan Islam menyelenggarakan kegiatan Review Buku Panduan Pembelajaran Madrasah (Angkatan I), Rabu-Jumat (8-10/06/2022), di Yogyakarta,
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah civitas akademika; Dosen dari berbagai perguruan tinggi, Pengawas, Kepala Madrasah, Balitbang, Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional(BRIN), dan guru madrasah.
Direktur KSKK Madrasah, Moh. Isom mengungkapkan target dan tujuan kegiatan ini adalah menyusun enam buku panduan implementasi Kurikulum Merdeka yang akan diterapkan pada madrasah pilot project, yaitu Pertama;Pandunan Implementasi Kurikulum Merdeka pada Madrasah. Kedua, Panduan Pengembangan Kurikulum Operasional Madrasah (KOM).
Ketiga, Panduan Pembelajaran dan Assesmen. Keempat, panduan Penilaian. Kelima, Panduan Proyek Profil Pelajar Pancasila Rahmatan Lil-Alamin, dan Keenam, Panduan Pengembangan Modul Ajar atau Rencana Pelaksanaan Pembelajaran(RPP) beserta contohnya.
Melalui panduan-panduan tersebut, Isom berharap, agar tidak ada lagi dualisme antara madrasah dan sekolah, termasuk alokasi anggaran hendaknya juga sama. Madrasah mempunyai kekhasan yang terwujud dalam mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab.
"Selain pada 5 (lima) Mata Pelajaran PAI dan Bahasa Arab, kekhasan madrasah juga ada pada nilai-nilai ukhrawi dan budaya Islam dalam mewarnai praksis pendidikannya. Ini penting untuk menjaga iklim akademik madrasah tetap religius moderat, tidak sekuler dan juga tidak liberal," tandasnya.
Lanjutnya, Implementasi kurikulum Merdeka di madrasah yang telah dipayungi dengan Keputusan Menteri Agama (KMA) nomor 347 Tahun 2022, yang perlu diikuti panduan-panduan inplementasinya.
“Panduan diperlukan untuk menjembatani disparitas madrasah, sehingga dapat memandu yang masih memerlukan panduan, tetapi di sisi lain tidak menjerat bagi madrasah yang telah lebih siap,” ujarnya.
Isom menambahkan, Panduan tersebut diharapkan dapat dipergunakan mulai tahun pelajaran 2022/2023 bagi madrasah yang mengikuti Piloting penerapan kurikulum merdeka. (dzl)
Tags:
KurikulumMerdekaBagikan: