Kakankemenag Tuban: Mengisi Data Emis Pesantren sebuah Konsekuensi

Rabu, 13 September 2023 11:54 WIB
Pendis

Kakankemenag Tuban sedang memberikan pengarahan kepada pondok pesantren

Kab.Tuban(Pendis)--Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban Ahmad Munir menyampaikan mengisi data EMIS (Education Management Information System) Pesantren adalah suatu konsekuensi. "Lembaga Pesantren bisa tidak mengisi tapi tidak akan mendapatkan bantuan dari Pemerintah dalam hal ini Pendis Kemenag RI," ujarnya, Rabu (13/9/2023).

Menurutnya data EMIS harus diisi sesuai dengan data riil di lapangan berdasarkan update data terbaru bukan asal copy paste dan meniru data yang lama sehingga bisa valid sesuai kenyataan yang ada.
"Akurasi data ini akan berpengaruh pada proses perencanaan dan penganggaran karena semua mengacu pada data EMIS yang terbaru sehingga salah dalam mengisi akan berdampak pada perencanaan kegiatan lembaga keagamaan," imbuhnya.

Pria tegas ini berpendapat Emis sangat penting untuk peningkatan mutu lembaga pendidikan kegamaan seperti pondok pesantren, madrasah diniyah maupun TPQ karena sebagai data awal dalam proses perencanaan maupun pelaksanaan kegiatan serta pengembangan mutu lebih lanjut.

Ia memberikan support kepada 70 undangan yang hadir. "Walaupun gajinya Operator Emis dan ustadz/ustadzah tidak jelas namun pahalanya sangat jelas," ucapnya disambut tepuk riuh yang hadir.
Kerjanya operator harus profesional,
jeli dan data yang dimasukkan akurat tidak sembarangan.

Walaupun pesantren merupakan lembaga non formal namun ustadz/ustadzah harus mengajar santri dengan kompetensi yang dimilikinya. Ustadz/ustadzah harus memiliki kompetensi sebagaimana pendidik pada umumnya. "Jadilah ustadz/ustadzah yang  profesional dan mempunyai kompetensi yang meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional," imbuhnya. 

Sementara itu Kasi PD. Pontren Kemenag Tuban Hadi Sarjono menjelaskan 70 orang undangan tersebut terdiri dari unsur LPQ, MDT, PPs, PDF, PKPPS, Penyuluh, FKPQ, FKDT dan FKPP.

Ia menambahkan jika
terjadi kekurangan satu data di sebuah lembaga baik ponpes, madin maupun TPQ akan sangat berpengaruh pada akurasi data lainnya sehingga harus segera diurai dan diselesaikan. "Inilah pentingnya koordinasi dan kerjasama dalam pengelolaan data EMIS secara sinergis dan koordinatif," lanjutnya.

EMIS adalah aplikasi untuk basis data siswa madrasah yang terhubung langsung dengan database Kementerian Agama pusat. Data di aplikasi ini menjadi basis dalam pengambilan kebijakan kegiatan di lingkungan Kementerian Agama. Antara lain bantuan dana BOS, Data Ujian, pengusulan Program Indonesia Pintar dan lainnya. (Lai)


Bagikan:







Pendis
E-Planning Pendis

Sistem aplikasi pendukung penyusunan dokumen perencanaan pekerjaan

Pendis
SIPAK Kemenag

Sistem Informasi Penilaian Angka Kredit (PAK) bagi Dosen Kemenag RI

Pendis
Pendirian Madrasah

Izin Pendirian Madrasah adalah izin operasional penyelenggaraan pendidikan madrasah

Pendis
SIPPRO Diktis

Sistem Informasi Pengembangan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Diktis Kemenag