Jakarta (Pendis) - Dua puluh tiga Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Insan Cendekia membubuhkan tanda tangan perjanjian kerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada Senin (24/07/2023).
Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah mengaku sangat bahagia dan bangga bertemu dengan seluruh Kepala MAN Insan Cendekia Indonesia. Beliau menyampaikan bahwa antara Madrasah dan KPAI harus menyatukan tekad dalam melakukan perlindungan anak Indonesia.
"Kita harus menyatukan tekad dalam melakukan perlindungan anak Indonesia," ujar Ai.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Kelompok Kerja Madrasah (KKM) MAN Insan Cendekia Indonesia Abdul Basit menyampaikan MAN Insan Cendekia Indonesia harus menjadi pelopor dalam perlindungan anak Indonesia.
"Apalagi MAN Insan Cendekia adalah Madrasah Boarding yang kehidupan nya 24 jam di Asrama dan Madrasah," katanya.
Diantara kedua puluh tiga MAN IC tersebut adalah Kepala MAN Insan Cendekia Sambas Kalimantan Barat, Mursidin. Ia mengaku akan bertekad melaksanakan amanah UU nomor 23 tahun 2002 tersebut.
"Kita menyadari meningkat nya angka kekerasan terhadap anak, buliying dan sebagai menjadi pekerjaan rumah yang harus di tuntaskan, sebab ketika terjadi perlakuan yang kurang baik yang paling mendominasi menjadi objek atau teradu/korban adalah anak anak dan perempuan," pungkasnya.
TERKAIT
POPULER
Kemenag Segera Launching Aplikasi Asesmen Kompetensi Guru pada Juni Mendatang
- Kamis, 25 April 2024
Jelang KSM 2024, Kemenag Siapkan Sosialisasi Sistem Kompetisi Baru
- Kamis, 25 April 2024
Kemenag Siapkan Regulasi Pengawasan Madrasah Berbasis Digital
- Selasa, 23 April 2024
Respon Perubahan, Guru dan Kepala Madrasah Harus Sesuaikan Pembalajaran Kontekstual
- Senin, 22 April 2024
BERITA TERKINI
Kemenag Komitmen Hadirkan Layanan Digital yang Cepat dan Transparan
- Jumat, 3 Mei 2024
Ratusan Warga Penggarap Lahan UIII Terima Santunan
- Jumat, 3 Mei 2024
Copyright © 2021 Pendis Kemenag