SEMARANG- Biaya penyelenggaraan pendidikan di seluruh tingkatan sudah seharusnya dipenuhi pemerintah. Namun, jumlahnya harus sesuai dengan standar yang dibutuhkan untuk memajukan pendidikan nasional.
Jika pemerintah tidak memenuhi, biaya pendidikan akan semakin tinggi dan memberatkan warga terutama yang berada di kelas menengah ke bawah.
“Selain itu, anggaran yang turun jangan disunat oleh oknum pemerintah. Kebiasaan selama ini, pihak sekolah menjadi kesusahan ketika dana penyelenggaraan pendidikan yang selama ini berwujud BOS, dipotong di tengah proses penurunannya. Agar hal itu tidak terjadi lagi, pemerintah pusat harus mendidik para birokrat untuk lebih tertib dan tepat sasaran dalam menyalurkan biaya penyelenggaraan pendidikan atau sering disebut BOS,” kata pengamat pendidikan dari PGRI, Sudharto, kemarin.
Di sisi lain, kata dia, dengan melihat keterbatasan anggaran terlebih APBN juga sering defisit, maka saat sekarang wajar jika pemerintah tidak bisa 100% memenuhi penyelenggaraan pendidikan. Namun, pemerintah tidak bisa lepas tangan.
“Paling tidak, pemerintah harus memenuhi 90% biaya penyelenggaraan pendidikan masing-masing sekolah. Sementara 10% sisanya baru dipenuhi masyarakat sendiri. Jangan justru dibalik. Sebab, masyarakat kini sudah pusing memikirkan bagaimana memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari,” ungkapnya.
Lepas Tangan
Dia mengatakan, Sekolah Berstandar Internasional (SBI) atau Ritisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) justru merupakan wujud lepas tangannya pemerintah terhadap pendidikan warganya.
“Entah kenapa. Saya heran pemerintah tidak menyadari jika mencedaskan anak bangsa merupakan kewajibannya. Dengan demikian, beberapa lembaga sosial kemasyarakatan dan tiap individu masyarakat tidak boleh bosan memunculkan kesadaran pemerintah untuk membiayai pendidikan seluruh warganya,” tutur dia.
Selain itu, agar kebocoran penyaluran anggaran pendidikan bisa dihindari, masyarakat dituntut bersama-sama mengawasi. Agar pengawasan bisa lebih optimal dan mudah, pemerintah harus didorong menyalurkan anggaran itu langsung ke rekening sekolah.
Kepala MTs Nurul Huda Semarang Ajmain Yahya menyambut positif jika penyelenggaraan pendidikan ditanggung pemerintah, paling tidak mencapai 90%. “Jujur, BOS yang selama ini diberikan belum bisa mencukupi seluruh operasional sekolah. Makanya, untuk memajukan sekolah kami berusaha mencari dana lain, bukan dari siswa karena memang kini dilarang,” ungkapnya. (H70,K3-37)
POPULER
Pertama di PTKI, UIN Ar-Raniry Miliki 3 Jurnal Scopus Berkualifikasi Q1
- Selasa, 16 April 2024
Membanggakan! Jurnal Teosofi UINSA Raih Scopus Q2
- Kamis, 18 April 2024
Ulumuna journal of Islamic Studies Menuju Jurnal Internasional Bereputasi
- Ahad, 14 April 2024
BERITA TERKINI
UIN Datokarama kembangkan prodi menuju akreditasi unggul
- Jumat, 19 April 2024
24 Siswa MAN 1 Banda Aceh Lolos ke OSN Provinsi
- Jumat, 19 April 2024
Copyright © 2021 Pendis Kemenag