Papay (Kasubdit Kelembagaan), Rohmat Mulyana (Sekretaris Pendis)

Papay (Kasubdit Kelembagaan), Rohmat Mulyana (Sekretaris Pendis)

Bandung (Pendis)- Direktorat KSKK (Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan  Madrasah  menyelenggarakan Rapat Koordinasi Implementasi BOS Tahun 2022 yang dilaksanakan pada tanggal 28 – 30 Juli 2022. 

Dana BOS merupakan hal penting bagi kehidupan Madrasah, hal ini disampaikan Sekretaris Ditjen Pendis, Rohmat Mulyana saat menyampaikan arahan sekaligus menjadi pembicara dalam kegiatan tersebut, Jumat (29/7/2022) di Bandung. 

“Dana BOS merupakan Nafas Kehidupan Bagi Madrasah serta Siswa dan Siswi nya”, demikian pernyataan Rohmat dalam mengawali arahannya. Maka dari itu apabila Dana BOS mengalami keterlambatan sedikit waktu saja, dapat menimbulkan polemik dan juga berbagai perbedaan persepsi di masyarakat akan mengemuka, ucap Rohmat. 

Dalam kesempatan tersebut Rohmat menyampaikan kegembiraannya kepada para peserta kegiatan dari Kanwil Kementerian Agama 34 Provinsi atas kontribusi dan andil yang telah diberikan dalam pengelolaan BOS di wilayah kerja masing -masing. Sangat penting administrasi yang baik dalam pengelolaan dana BOS, ucapnya. 

Menanggapi Authomatic Adjustment (Pencadangan Anggaran Parsial) terhadap anggaran dana BOS, Rohmat yakin bahwa hal tersebut dapat segera diatasi mengingat arahan dari DJA yang mendorong Kementerian Agama agar segera menyiapkan seluruh persyaratan untuk mengatasi Authomatic Adjusment sehingga dana BOS dapat buka blokir dan dapat terserap dengan baik sesuai dengan porsi anggarannya. Besaran nilai anggaran dana BOS yang tersisa sekitar 1,1 triliun yang sementara ini ditangguhkan, dapat dicairkan apabila proses buka blokir sudah dilakukan.

      Masih menyinggung tentang dana BOS, Rohmat sangat mendukung usaha dari Direktorat KSKK dalam mengupayakan BOS Majemuk bagi siswa – siswi Madrasah. Menurutnya usulan BOS Majemuk berkorelasi dengan upaya penambahan serta penigkatan jumlah anggaran dibanding anggaran yang ada saat ini. Ditjen Pendis terus berkoordinasi dengan DPR komisi VIII selaku mitra kerja Kementerian Agama R.I. yang saat ini sudah terbentuk panitia kerja. “Penambahan porsi anggaran untuk BOS Majemuk merupakan usaha untuk mewujudkan keadilan bagi siswa-siswi kita di Madrasah”, pungkasnya.