
Papay (Kasubdit Kelembagaan), Rohmat Mulyana (Sekretaris Pendis)
Bandung (Pendis)- Direktorat KSKK (Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Implementasi BOS Tahun 2022 yang dilaksanakan pada tanggal 28 – 30 Juli 2022.
Dana BOS merupakan hal penting bagi kehidupan Madrasah, hal ini disampaikan Sekretaris Ditjen Pendis, Rohmat Mulyana saat menyampaikan arahan sekaligus menjadi pembicara dalam kegiatan tersebut, Jumat (29/7/2022) di Bandung.
“Dana BOS merupakan Nafas Kehidupan Bagi Madrasah serta Siswa dan Siswi nya”, demikian pernyataan Rohmat dalam mengawali arahannya. Maka dari itu apabila Dana BOS mengalami keterlambatan sedikit waktu saja, dapat menimbulkan polemik dan juga berbagai perbedaan persepsi di masyarakat akan mengemuka, ucap Rohmat.
Dalam kesempatan tersebut Rohmat menyampaikan kegembiraannya kepada para peserta kegiatan dari Kanwil Kementerian Agama 34 Provinsi atas kontribusi dan andil yang telah diberikan dalam pengelolaan BOS di wilayah kerja masing -masing. Sangat penting administrasi yang baik dalam pengelolaan dana BOS, ucapnya.
Menanggapi Authomatic Adjustment (Pencadangan Anggaran Parsial) terhadap anggaran dana BOS, Rohmat yakin bahwa hal tersebut dapat segera diatasi mengingat arahan dari DJA yang mendorong Kementerian Agama agar segera menyiapkan seluruh persyaratan untuk mengatasi Authomatic Adjusment sehingga dana BOS dapat buka blokir dan dapat terserap dengan baik sesuai dengan porsi anggarannya. Besaran nilai anggaran dana BOS yang tersisa sekitar 1,1 triliun yang sementara ini ditangguhkan, dapat dicairkan apabila proses buka blokir sudah dilakukan.
Masih menyinggung tentang dana BOS, Rohmat sangat mendukung usaha dari Direktorat KSKK dalam mengupayakan BOS Majemuk bagi siswa – siswi Madrasah. Menurutnya usulan BOS Majemuk berkorelasi dengan upaya penambahan serta penigkatan jumlah anggaran dibanding anggaran yang ada saat ini. Ditjen Pendis terus berkoordinasi dengan DPR komisi VIII selaku mitra kerja Kementerian Agama R.I. yang saat ini sudah terbentuk panitia kerja. “Penambahan porsi anggaran untuk BOS Majemuk merupakan usaha untuk mewujudkan keadilan bagi siswa-siswi kita di Madrasah”, pungkasnya.
TERKAIT
POPULER
Ratusan Hafidz dan Hafidzah UIN Ar-Raniry Ikuti Pekan Ta'aruf Qurani
- Selasa, 21 November 2023
Kemenag Rilis Rapor AKMI 2023
- Jumat, 17 November 2023
Lakukan Aksi Solidaritas, Pegawai Ditjen Pendis Galang Dana untuk Palestina
- Sabtu, 18 November 2023
Dirjen Pendis Sampaikan Grand Desain PTKI di Seminar Nasional STAIN MADINA
- Senin, 20 November 2023
BERITA TERKINI
Kabar Gembira, Kemenag Cairkan Tunjangan Insentif Guru Agama Islam di Sekolah Tahap Kedua
- Jumat, 1 Desember 2023
Kemenag Upayakan Pendidikan Anti Korupsi di Lembaga Pendidikan Islam
- Kamis, 30 November 2023
Lagi, Hasil Penelitian Siswa MAN IC OKI Dipaparkan pada International Conference
- Kamis, 30 November 2023
Milad Ke-60, Presiden Jokowi Harapkan UIN Ar-Raniry Mampu Menciptakan Banyak Inovasi
- Kamis, 30 November 2023
Puncak Dies Natalis UIN Bukittinggi ke-57: Orasi Ilmiah dan Penghargaan Lomba
- Kamis, 30 November 2023
Copyright © 2021 Pendis Kemenag