ANBK di MAN 1 Subang, Evaluasi Kemampuan Siswa Dibidang Literasi dan Numerasi

ANBK di MAN 1 Subang, Evaluasi Kemampuan Siswa Dibidang Literasi dan Numerasi

Subang (Pendis)--Kepala kantor Kementeria Agama Kabupaten Subang, Ali Mashuri Asessmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK)  atau Asesmen Nasional  disemua tingkatan  MI, MTs dan MA  serentak dilaksanakan selama 2 (dua) hari,  Senin, 28 – Selasa, 29 Agustus 2023.

“ANBK atau assesmen Nasional Berbasis Komputer adalah program evaluasi pembelajaran siswa pengganti UNBK (Ujian Nasional Berbasis Komputer) yang digelar oleh Kemendikbud Republik Indonesia,”kata H. Ali saat membuka kegiatan pada hari pertama pelaksanaan di Madrasah Aliyah Negeri  (MAN) 1 Subang.

Rangakaian pelaksanaan ANBK tahun 2023 MI, MTs dan MA dimulai sesuai jadwal yang telah ditetapkan yakni, 28 dan 29 Agustus 2023, tambahnya.

Menurutnya, Penyelenggaraan ANBK dilakukan agar dapat meningkatkan mutu pendidikan dan Madrasah, serta mengetahui karakteristik esensial kopetensi para peserta didik, dan juga dapat dilakukan secara objektif dan faktual.

Senada dengan itu, Kepala MAN 1 Subang, Neneng Arwinie mengatakan bahwa Asesmen Nasional ini merupakan program pemerintah untuk mengevaluasi pemetaan mutu sistem pendidikan di sekolah/madrasah  seluruh Indonesia.

“ANBK  diikuti oleh peserta didik pilihan dan memiliki rasa tanggung jawab karena ANBK ini akan menjadi acuan atau potret MAN 1 Subang dibidang literasi dan numerasi,”ujarnya.

Arwini mengharap, penyelenggaraan dimaksud   dapat meningkatkan mutu pendidikan madrasah, serta mengetahui karakteristik esensial kopetensi para peserta didik. Untuk itu para peserta  didik agar dalam melaksanakannya dilakukan dengan baik dan teliti

Pelaksanaan ANBK tahun 2023 di MAN 1 Subang diikuti oleh peserta didik kelas XI sejumlah 45 orang, terdiri  dari 16 orang laki-laki, 5 peserta  sebagai cadangan dan  29 orang perempuan  serta   5 peserta perempuan sebagai cadangan. ANBK  dimulai dari tahap simulasi sampai ke tahap akhir. (Asep Naja Somantri)


Tags: # madrasah