Asesmen, Pemetaan Kompetensi Guru, Kepela dan Pengawas Madrasah

Asesmen, Pemetaan Kompetensi Guru, Kepela dan Pengawas Madrasah

Malang (Pendis)-  saat ini tengah menyelesaikan melakukan kegiatan Penyusunan Instrumen Assesmen  Kompetensi Guru  Madrasah (AKGM), Assesmen Kompetensi Kepala Madrasah (AKKM), dan Assesmen Kompetensi Pengawas Madrasah (AKPM)  berbasis teknologi dan sistem informasi sebagai  implementasi Proyek RealEdpro/MEQR (Realizing Education`s Promise/ Madrasah Education Quality Reform) tahun 2020. Program ini  bertujuan untuk meningkatkan mutu pengelolaan dan layanan pendidikan madrasah di Lingkungan Kementerian Agama.

Kemenag berkomitmen melakukan peningkatan kompetensi bagi guru dan tenaga didik di madrasah. Arah penguatan kompetensi guru, kepala, dan pengawasan madrasah lewat Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB), hal ini disampaikan Kasubdit Bina Guru dan Tenaga Kependikan Madrasah Ibtidaiyah dan Madrasah Tsanawiyah, Ainurrafiq ppada kegiatan penyusunan intrumen  di Malang, Rabu (14/10).

“Assesmen ini sangat penting karena hasilnya akan digunakan sebagai baseline data pemetaan kompetensi sekaligus rujukan pemetaan program PKB Madrasah, juga menjadi dasar untuk melakukan pertimbangan dalam strategi pembinaan karir bagi guru dan tenaga kependidikan madrasah," ungkapnya.’

Kepala Seksi Bina Guru MI dan MTs, Mustofa Fahmi menambahkan, dalam peningkatan kualitas pendidikan harus  mengetahui kekuatan dan kelemahan guru dan perlu ada upaya pemetaan kompetensi guru melalui asesmen.

Ditjen Pendidikan Islam telah menetapkan tim penyusun instrumen soal dan tim reviewer yang terdiri dari para akademisi dan pakar pendidikan yang sangat kompeten. Mereka akan memfokuskan konten materi asesmen yang berorientasi kepada guru dan juga peserta didik. Saat ini tim penyusun maupun reviewer sedang menyusunan instrument, terus melakukan komunikasi intensif baik secara tatap muka maupun daring, jelas Fahmi.

Fahmi yang juga sebagai Koordinator Komponen 3 Proyek Realizing Education’s Promise: Support to Indonesia’s Ministry of Religious Affairs for Improved Quality of Education (Madrasah Education Quality Reform) IBRD Loan Number 8992-ID Tahun Anggaran 2020.(Hikmah)


Tags: