BAN-PT Ajak Ditjen Pendis Berperan Aktif Dalam Seminar Islamic-QA

BAN-PT Ajak Ditjen Pendis Berperan Aktif Dalam Seminar Islamic-QA

Jakarta (Pendis) - Demi meningkatkan mutu pendidikan tinggi Islam di Indonesia, Kementerian Agama R.I melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam akan diminta untuk berperan aktif dalam Seminar, Roundtable and Board Meeting of Islamic Quality Assurance yang akan digelar di Grand Cempaka Hotel, 5-8 Oktober 2015. Demikian antara lain hasil pertemuan antara Dirjen Pendidikan Islam, Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, MA dengan pihak Islamic Quality Assurance yang diwakili oleh Prof. Mansur Ma`shum dari BAN-PT. Hadir pula dalam pertemuan tersebut Prof. Dr. Amany B. Lubis (sebagai Sekretaris Steering Committee) dan Ketua Lembaga Penjaminan Mutu UIN Syarif Hidayatullah, Dr. Sururin, M.Ag, dan Kasubdit Kelembagaan, Dr. Mastuki. Pertemuan berlangsung di ruang kerja Dirjen Pendidikan Islam, Selasa (15/09/2015).

Kamaruddin menyambut positif rencana seminar tahunan yang diinisiasi oleh Islamic-QA ini. Seminar dengan tajuk Institutional Partnership on Quality Assurance in Strengthening Islamic Higher Education ini akan dihadiri oleh 16 anggota penuh (full member) dari Islamic-QA, termasuk BAN-PT yang kali ini didapuk untuk menjadi tuan rumah. Selain itu, sejumlah perguruan tinggi negeri dan swasta, baik yang ada di bawah Kemristek-Dikti dan Kemenag juga akan diundang untuk mengikuti seminar.

Mansur Maksum juga menyampaikan bahwa di sela-sela seminar tersebut akan berlangsung penandatanganan MoU kerjasama antara Ditjen Pendis dengan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI). Kerjasama ini dilakukan dalam rangka penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat serta pengembangannya. Beberapa program yang akan dilakukan di antaranya bantuan, tukar menukar tenaga ahli, pencangkokan dan pemagangan, lokakarya, seminar, pameran dan kegiatan ilmiah lainnya, penelitian bersama, penggunaan laboratorium, perpustakaan dan fasilitas lainnya, serta kegiatan lain yang disetujui kedua belah pihak. Selanjutnya Kamaruddin berharap agar kerjasama ini dapat dilakukan oleh semua UIN dan diketahui oleh semua Rektor dan Ketua PTKIN.

Selain itu, sebagai anggota Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi, Mansur Makshum juga menyampaikan pentingnya Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) Agama di lingkungan Kementerian Agama. Saat ini proses pendirian LAM Agama sedang dipersiapkan oleh Subdit Kelembagaan dan Kerjasama Direktorat Pendidikan Tinggi Islam, bekerjasama dengan Tim Penjaminan Mutu dari beberapa PTKIN.

(pye/dod)


Tags: