Bangun Self Esteem, Kunci Bentuk Pribadi yang Sukses dan Bahagia

Selasa, 21 Mei 2024 16:05 WIB
Pendis

Direktur GTK MAdrasah saat memberikan materi

Bandung (Kemenag) - Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Thobib Al-Asyhar, menguraikan pentingnya self esteem dalam kehidupan sehari-hari. Menurutnya, self esteem atau harga diri adalah kombinasi pikiran, perasaan, dan pandangan seseorang terhadap dirinya sendiri yang sangat mempengaruhi kualitas hidup dan kinerja profesional, termasuk dalam melakukan pelayanan di madrasah.

Self esteem yang sehat, kata Thobib, dapat meningkatkan kemampuan guru dan tenaga kependidikan dalam melakukan tata kelola dan pelayanan yang baik di madrasah dengan lebih efisien dan efektif. Strateginya dengan mengenali diri sendiri, berhenti membandingkan diri dengan orang lain, dan memiliki tujuan hidup yang jelas. 

"Dengan self esteem yang sehat, tenaga pendidik madrasah dapat bekerja dengan lebih percaya diri dan proaktif dalam melakukan pelayanan yang terbaik di madrasah," jelasnya.

Materi ini, Thobib paparkan dihadapan para peserta Penguatan Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Angakatan III di Bandung pada Selasa (21/5/2024).

Thobib menambahkan, faktor-faktor seperti opini orang lain, pikiran diri sendiri, keterampilan, pola asuh masa kecil, dan keterbatasan yang dimiliki dapat memengaruhi self esteem seseorang.

"Dengan memiliki self esteem yang sehat, seseorang bisa lebih percaya diri, mencintai diri, dan menerima kekurangan serta kelebihan diri sendiri," ungkapnya.

Selain itu, Direktur GTK Madrasah juga menekankan bahwa self esteem yang rendah dapat menghambat produktivitas dan menyebabkan masalah mental yang mempengaruhi kinerja. Sebaliknya, self esteem yang terlalu tinggi juga bisa menimbulkan gejala narsistik yang tidak kondusif untuk kerja sama tim di lingkungan pendidikan.


 


Bagikan:







Pendis
E-Planning Pendis

Sistem aplikasi pendukung penyusunan dokumen perencanaan pekerjaan

Pendis
SIPAK Kemenag

Sistem Informasi Penilaian Angka Kredit (PAK) bagi Dosen Kemenag RI

Pendis
Pendirian Madrasah

Izin Pendirian Madrasah adalah izin operasional penyelenggaraan pendidikan madrasah

Pendis
SIPPRO Diktis

Sistem Informasi Pengembangan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Diktis Kemenag