Direktur Jenderal Pendidikan Islam, M Ali Ramdhani saat memberikan materi

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, M Ali Ramdhani saat memberikan materi

Purworejo (Pendis) - Media sosial merupakan wadah untuk bersilaturahmi dan berjejaring secara online. Etika di dunia maya memiliki nilai dan norma yang identik dengan interaksi antar manusia di dunia nyata. 

Demikian disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani selaku narasumber pada Stadium General Institut Agama Islam An-Nawawi Purworejo, Kamis (23/11/2023). 

"Jadi harus senantiasa mengontrol diri untuk tidak menyinggung dan menyakiti orang lain apalagi sampai memecah belah sesama anak bangsa," tandasnya.

Ramdhani mengatakan etika pada media sosial merupakan seperangkat norma, nilai, atau aturan yang harus ditaati oleh pengguna media sosial dalam berinteraksi dengan orang lain pada platform tersebut, dimana tindakan di media sosial sejatinya harus mempertimbangkan norma-norma sosial dan budaya kemanusiaan.   

Etika penggunaan media sosial, kata Ramdhani,   diantaranya menghindari menyakiti perasaan orang lain, membangun lingkungan berkomunikasi yang menyenangkan, nyaman, dan efisien untuk komunikasi online, menghindari kesalahpahaman dan konflik di media sosial, serta mendukung pembangunan komunitas dan kepercayaan antar-pengguna media sosial.  

"Bijak dan cerdas  merupakan pedoman utama dalam membangun etika dalam penggunaan media sosial," pesannya dengan tegas.

Wakil Rektor 1 Bidang Akademik, Sahlan dalam sambutannya menyampaikan tema yang diusung yakni, Islam Cerdas di Ruang Digital: Urgensi Peran Mahasiswa dalam Menebar Jala Moderasi Beragama di Media Sosial' sangatlah relevan karena menggambarkan pentingnya peran mahasiswa dalam mempromosikan moderasi beragama dan menjadikan media sosial sebagai media yang cerdasdan bertanggung jawab.

"Media sosial telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan kita sehari-hari. Tidak dapat dipungkiri, keberadaan media sosial memberikan pengaruh yang sangat besar, baik dalam menyebarkan berita dan informasi, maupun dalam membentuk opini dan persepsi," terangnya.

Oleh karena itu, sambungnya, mahasiswa dan santri memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan bahwa nilai-nilai moderasi beragama, kebijaksanaan, dan akhlak yang baik terus dijunjung tinggi di ruang digital.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Pengasuh Ponpes An-Nawawi, KH Achmad Chalwani MH, Kepala Kantor Kementerian Agama serta segenap pimpinan unit pendidikan dibawah Yayasan Pondok Pesantren An-Nawawi dan diikuti oleh sebanyak 178 mahasiswa baru.