Foto bersama pimpinan, narasumber setelah penyerahan sertifikat hak paten dari Kemenkum dan HAM RI

Foto bersama pimpinan, narasumber setelah penyerahan sertifikat hak paten dari Kemenkum dan HAM RI

Bandung (Pendis) - UIN Sunan Gunung Djati Bandung meraih 3 Hak Paten dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkum dan HAM RI. Penyerahan Hak Paten oleh  Dadan Samsudin sebagai Pemeriksa Paten Ahli Utama Paten kepada Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Husnul Qodim dalam momen Workshop Penguatan Hak Paten.

Hak paten tersebut, Pertama, Komposisi Tablet Efervescent Eefir Kolostrum sebagai Minuman Probiotik (Inventor : Neneng Windayani, Ade Yeti Nuryantini, Idad Suhada, N. Laela Nuzulia, Robby Nur Hidayat) Nomor Paten IDS000006137.

Kedua, Metode Pembuatan Pakan Ayam Petelur dari Tepung Larva Lalat Tentara Hitam (Inventor Ida Kinasih, Clement, Ramadhani Eka Putra, Elisa Norma Riana, Nomor Paten : IDS000006157

Ketiga, Komposisi Pupuk Organik Berbahan Dasar Campuran Limbah Daun Kayu Putih dan Kotoran Ayam untuk Pertumbuhan Tanaman Selada (L sativa L) (Inventor : Ana Widiana, Ukit, Indah Anggraeni), Nomor Paten : IDS000006396.

Husnul mengapresiasi kegiatan ini dalam rangka meningkatkan capaian UIN Sunan Gunung Djati Bandung, diharapkan hasil penelitian para dosen tidak hanya tersimpan di laci dokumen, tetapi dapat di publikasikan di ruang publik seperti jurnal-jurnal internasional dan tersertifikasi hak paten.

“LP2M UIN Bandung harus tancap gas, bukan lagi gigi dua tetapi gigi tiga. Mudah-mudahan paten ini bisa berdampak pada hak ekonomi para inventor. Oleh karena itu, butuh kolaborasi dengan pihak pemilik industri,” tegas Husnul, Minggu (26/11/2023).

Ketua LP2M UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Setia Gumilar mengatakan bahwa workshop ini sebagai bentuk jawaban atas titah kebijakan, bahwa LP2M harus menjadi etalase bagi pencapaian UIN SGD Bandung. Kekayaan intelektual para dosen harus terwujud dalam bentuk Paten. “Banyak manfaat ketika kekayaan intelektual ini berakhir di Paten kan. Dosen akan dapat hak ekonomi dari perlindungan hak kekayaan intelektual berupa paten ini. Mudah-mudahan workshop ini bisa memotivasi dosen agar hak kekayaan intelektualnya bisa di usulkan untuk mendapatkan hak paten,” harapannya.

Deni Miharja menginformasikan bahwa draft paten yang sudah diusulkan berjumlah 13 draft usulan. Dengan rincian 6 usulan sedang dalam tahapan pemeriksaan substantif dan 3 usulan sudah diumumkan mendapatkan sertifikat paten. "Alhamdulillah semakin membanggakan UIN Bandung atas capaian 3 hak paten ini," paparnya 

Dadan Samsudin, selaku narasumber pertama menjelaskan tentang kebijakan paten Indonesia dan peran peneliti pada perguruan tinggi. Sementara narasumber kedua, Sonya menjelaskan tentang Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Permohonan Paten.