Dirjen Pendis saat menyampaikan sambutan

Dirjen Pendis saat menyampaikan sambutan

Jakarta (Pendis) - Direktorat Jenderal Pendikan Islam bersama Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, menyelenggarakan Short Course Peningkatan Kompetensi Dosen Pemula (PKDP) tahun 2023. Kegiatan diikuti 2.500 dosen Perguruan Tinggi Keagamaan dan dibuka secara resmi oleh Menteri Agama RI yang diwakili oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani, di Jakarta, Selasa (15/08/2023).

Ramdhani mengatakan bahwa PKDP harus dijadikan wahana untuk memperkuat profesionalitas dosen PTK. “Dosen profesional adalah yang konsisten mengejawantahkan 5 nilai budaya kerja Kementerian Agama, yaitu integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab, dan keteladanan," katanya. 

Menurut pria kelahiran Garut ini, integritas bermakna jujur terhadap segala hal yang termanifestasi dalam pikiran, lisan, dan perbuatan. Profesional juga berarti bekerja sesuai dengan keahlian dan kompetensinya.

Guru Besar UIN Sunan Gunungdjati Bandung menerangkan bahwa inovasi harus dipahami bahwa dosen harus mengkreasi hal-hal baru, tidak puas terhadap apa yang dihasilkan di masa lalu. “Orang terpelajar adalah orang yang menatap masa lalu, tetapi orang yang belajar adalah orang yang menatap masa depan," tegas Dhani. 

Dihadapan ribuan dosen pemula, Ramdhani juga mengatakan inovasi juga berarti memberi solusi dan menemukan cara terbaik, mengisi ruang kosong atas problem-problem Pendidikan dan pembelajaran. 

Lebih lanjut Ramdhani menguraikan tentang makna tanggung jawab, dengan “6C”, yaitu care (peduli), compassionate (kasihsayang), communication (komunikasi), courage (berani), collaboration (kolaborasi), dan competent (mampu). 

“Dosen yang bertanggung jawab adalah dosen yang peduli terhadap kondisi mahasiswa, memiliki kelembutan hati dalam pembelajaran, memiliki skill komunikasi yang baik, berkreasi dan berinovasi, siap berkolaborasi dan memiliki kompetensi yang mumpuni”, terang Dani.
Sedangkan keteladanan berarti menjadi contoh bagi yang lain. “1.000 retorika tidak bermakna dibanding satu perbuatan yang bermanfaat,” pungkasnya. 

Dalam laporannya, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (DIKTIS) Ahmad Zainul Hamdi mengatakan bahwa tujuan PKDP ada empat dimensi, (1) kompetensi pedagogik terkait pengampuan pembelajaran efektif, (2) pembinaan karier dosen terkait pencapaian target jabatan tertinggi sebagai Guru Besar, (3) karya ilmiah terkait kontribusi perguruan tinggi terhadap pengembangan keilmuan, dan (4) moderasi beragama dan semangat kebangsaan. 

Untuk mencapai keempat dimensi tersebut, lanjut pria yang akrab dipanggil Inung, peserta akan mengikuti kegiatan melalui tiga tahapan, yaitu in service course I, on the job course, dan in service course II dengan durasi total mencapai 60 hari yang meliputi 200 jam.

Kepala Badan Litbang dan Diklat Amin Suyitno menekankan pentingnya profesionalisme dosen. “Profesionalisme dosen terletak pada kemampuan melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang memerlukan kompetensi tinggi, tidak bisa biasa-biasa saja," katanya. 

Guru Besar UIN Palembang ini berharap agar para dosen kembali kepada khittah-nya sebagai seorang akademisi yang ahli mengemban tugas secara profesional. “Idza wusidal amru ila ghoiri ahlihi, fantadzirissaa’ah (apabila sebuah perkara diserahkan kepada orang yang bukan ahlinya, tunggulah kehancurannya," ungkap Suyitno.

Turut hadir dalam pembukaan secara luring, Rektor UIN Syarif Hidayatulah Jakarta Asep Saifuddin Jahar, M.A., Ph.D, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha Drs. Supriadi, M.Pd, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Prof. Dr. Drs I Nengah Duija, M.Si, Kepala Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Dr. Mastuki, M.Ag dan Kepala Pusdiklat Tenaga Administrasi Dr. Syafi’i, M.Ag dan Unsur Pimpinan UIN Jakarta. 

Hadir pula secara daring 58 Rektor/Ketua PTKIN se-Indonesia, Perwakilan 19 UIN Perguruan Tinggi Penyelenggara (PTP) PKDP, Kasubdit Ketenagaan Ruchman Basori yang hadir secara langsung pada PKDP di UIN Malang, dan para Pejabat Eselon III dan IV Diktis lainnya.

(Efa AF/Bas/Sri).