![Depok Minim Sekolah Keagamaan](/storage/pictures/posts/16_9/mid/5771.jpg)
Depok Minim Sekolah Keagamaan
DEPOK,(PRLM).- Sebagai kota yang diklaim menjadi kota pendidikan, Depok sangat minim sekolah keagamaan. Hingga saat ini, Depok hanya memiliki satu Madrasah Aliyah Negeri (MTsN) dan tidak memiliki Madrasah Aliyah Negeri (MAN).
Untuk itu, Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail meminta kepada Menteri Agama (Menag) Surya Darma Ali untuk membangun sekolah MAN di Depok. "Saat ini Depok hanya memiliki satu MTsN. Itu pun hanya satu-satunya di Depok," kata Nur Mahmudi, Minggu (9/1).
Pihaknya telah menyediakan lahan seluas 6700 meter per segi untuk dipergunakan membangun MAN. Hanya saja, untuk pembangunan terkendala masalah biaya. "Untuk itu mohon kiranya Menag bersedia membangun MAN di Kota Depok," ujar Nur meminta.
Wacana tersebut disambut baik oleh anggota DPRD Kota Depok, dari Fraksi Gerindra Bangsa (FGB) Slamet Riyadi. Menurut dia, kebutuhan MAN di Depok dinilai mendesak. Untuk itu pihaknya mendukung wacana pembangunan tersebut. "Kita patut beberikan apresiasi terhadap Kandepag. Karena MAN merupakan kebutuhan masyarakat Depok," kata dia.
Dia menambahakan, masyarakat Depok telah lama meminta adanya MAN. Hanya saja hingga kini belum juga terwujud. "Kalau segera terealisasi akan membawa kemaslahatan bersama juga. Saya kira Pak Menteri sependapat dengan kami," ujar Slamet.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kator Urusan Agama (Kandepag) Kota Depok, Nur Muhammad mengaku sudah berulang kali mengusulkan wacana tersebut ke Kantor Kementrian Agama sejak 2008. Hanya saja hingga kini usulan tersebut belum mendapat respon dari pusat.
Kendati demikian, pihaknya bersikeras mengupayakan adanya MAN hadir di Depok. Dengan begitu, kebutuhan masyarakat Depok akan sekolah agama negeri dapat terwujud. "Saya yakin Menteri Agama akan mencarikan solusi terhadap rencana pembangunan ini. Beliau lebih mengetahui tentang pentingnya sekolah negeri berbasis agama," ujarnya optimis.
Untuk mengatasi hal tersebut, pihaknya berupaya mengusulkan adanya peningkatan status. Artinya, sambung Nur, MA swasta diubah menjadi MAN.
POPULER
Kemenag Luncurkan Pedoman Implementasi Kurikulum Bagi Madrasah
- Rabu, 10 Juli 2024
Seleksi 7.962 Proposal, Tahap MYRES 2024 Capai 30 Besar
- Rabu, 10 Juli 2024
Direktur KSKK Madrasah: Reformasi Mutu Pendidikan di Madrasah Penting
- Jumat, 5 Juli 2024
Kemenag Gelar Peningkatan Kompetensi Guru Madrasah Diniyah Takmiliyah
- Sabtu, 6 Juli 2024
7.962 Proposal Penelitian Masuk, Kemenag Mulai Proses Seleksi MYRES 2024
- Kamis, 4 Juli 2024
BERITA TERKINI
UIN Ar-Raniry dan Kominfo Sepakat Jalin Kerja Sama Strategis di Bidang TIK
- Selasa, 16 Juli 2024
Satu Pesdik Madrasah di Kalteng Terpilih Ikut Kibarkan Bendera di IKN
- Senin, 15 Juli 2024
UIN Salatiga Fasilitasi Mahasiswa dari 13 Negara Belajar Moderasi melalui ISComE
- Senin, 15 Juli 2024
Copyright © 2021 Pendis Kemenag