Dewan Pendidikan DIY Minta K-13 Dievaluasi

Dewan Pendidikan DIY Minta K-13 Dievaluasi

Yogyakarta (Kedaualtan Rakyat) KEBIJAKAN penghentian sementara kurikulum 2013 dan penerapan kembali kurikulum 2006 oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan memang banyak menuai tentangan dari berbagai kalangan. Namun, tak sedikit pula pihak yang mendukung kebijakan tersebut termasuk Dewan Pendidikan DIY.

Ketua Dewan Pendidikan DIY, Prof Wuryadi menganggap kebijakan penghentian sementara dan evaluasi kurikulum 2013 yang diambil Mendikbud merupakan sebuah langkah yang wajar dan realistik. Bahkan menolak jika hal itu dikatakan sebagai sebuah kemunduran.

"Saya kira itu bukan hal yang aneh. Tapi relistik. Karena kan sekolah yang telah menerapkan kurikulum 2013 selama 3 semester dipersilahkan meneruskan. Sementara bagi yang belum siap, boleh tetap menggunakan dan melanjutkan dengan kurikulum 2006. Itu wajar saja," katanya.

Wuryadi menilai langkah yang diambil Mendikbud menghentikan sementara penerapan kurikulum 2013 dilakukan semata-mata demi kepentingan siswa itu sendiri. Ia menilai kenyataanya banyak sekolah yang belum siap menerapkan kurikulum 2013. Selain juga belum sempurnanya kurikulum 2013 sehingga masih perlu dievaluasi secara menyeluruh.

Wuryadi justru menyayangkan langkah yang diambil mentri pendidikan sebelumnya yang memaksakan penerapan kurikulum 2013 meski sebenarnya kurikulum tersebut belum siap untuk diimplementasikan. Sehingga pada akhirnya saat ini diambil langkah penghentian sementara sambil menunggu hasil evaluasi secara menyeluruh kurikulum 2013, meski telah terlanjur diterapkan.

Di DIY sendiri khususnya di kota Yogyakarta, diketahui hanya beberapa gelintir sekolah saja yang memutuskan untuk kembali ke kurikulum 2006. Sementara 95 persen lebih sekolah baik tingkat SD, SMP, SMA maupun SMK di kota Yogyakarta diketahui memutuskan memilih tetap melanjutkan kurikulum 2013.

Kepala Dinas Pendidikan kota Yogyakarta, Edy Heri Swasana sendiri sebelumnya memastikan mayoritas sekolah tersebut, memutuskan memilih tetap melanjutkan kurikulum 2013 atas kemauan dari sekolah masing-masing tanpa adanya paksaan sedikitpun dari dinas. (M-5)


Tags: