Solla Taufiq (Kasubbag TU PAI), Wibowo Prastyo (Stafsus Menag), Amrullah (Direktur PAI)

Solla Taufiq (Kasubbag TU PAI), Wibowo Prastyo (Stafsus Menag), Amrullah (Direktur PAI)

Bandung (Pendis) – Data Pendidikan Islam yang saat ini dikelola oleh tim EMIS merupakan sebuah mekanisme kerja yang memiliki keterkaitan dengan estimasi penganggaran. Data tersebut dapat dijadikan acuan dalam usaha melayani masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan akses pendidikan. Jenis pelayanan dimaksud antara lain dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan tunjangan profesi guru (TPG). 

Demikian disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani saat memberikan arahan pada kegiatan Koordinasi Pelaksanaan Program PAI dalam rangka Finalisasi Integrasi SIAGA dan EMIS 4.0 (17/09/2023). 

Ramdhani menegaskan agar memastikan tidak ada satupun lembaga yang tertinggal untuk pemberian data BOS sehingga mereka dapat melaksanakan kegiatan belajar mengajarnya dengan baik. Dengan begitu, menurutnya, peserta didik dapat belajar dengan tenang dan guru juga mengajar dengan nyaman apabila keutuhan pokok nya terpenuhi. 

Selain itu untuk permasalahan pembayaran TPG, mohon ditelliti kembali, jangan sampai ada guru yang identitasnya terlewat sehingga pembayaran TPGnya tidak dapat dibayarkan," ujar Ramdhani di Bandung pada Ahad (17/09/2023). 

Karena, menurutnya, jika ada satu atau beberapa orang yang TPG nya tidak terbayarkan, maka hal itu dapat memicu percikan masalah serta kontroversi yang tidak mudah dipadamkan. 

Sementara staff khusus Menteri Agama pada bidang Media dan Publikasi, Wibowo yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyebutkan, integrasi data pendidikan Islam memang tengah menjadi perhatian khusus. Seiring dengan terbitnya Keputusan Menteri Agama nomor 83 tahun 2022 tentang pengelolaan data Pendidikan Islam pada Kementerian Agama. 

Ia menjelaskan sesuai arahan Menteri Agama bahwa seluruh aplikasi yang ada di Kementerian Agama harus terintegrasi dan menjadi satu data di Aplikasi PUSAKA. Jika ada unit kerja yang ingin membuat aplikasi yang tergolong baru, maka harus dengan seizin biro Humas, Data dan Informasi. 

"Termasuk aplikasi SIAGA yang saat ini sedang berproses integrasi dengan data EMIS 4.0. Semua hal itu sudah kami laksanakan dengan perhitungan dan pertimbangan yang matang," tegasnya pada Senin (18/09/2023).

Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI), Amrullah menyatakan bahwa dalam mengelola dan menjalankan tugas dan fungsi yang berkaitan dengan masyarakat khususnya yang berprofesi sebagai tenaga pendidik/guru, manajemen informasi dan administrasi yang baik merupakan salah satu faktor penunjang professionalisme dan bisa dijadikan tolak ukur untuk meningkatkan kesejahteraan guru. 

Direktorat PAI memfasilitasi hal tersebut dengan sebuah sistem berupa aplikasi SIAGA. Beliau menjelaskan aplikasi SIAGA merupakan sarana yang dibangun untuk membentuk sebuah basis data guru Pendidikan Agama Islam yang memuat informasi berupa profiling/identitas guru, menghitung jumlah jam mengajar/tatap muka dan kedinamisan aktifitas seluruh guru PAI dibawah naungan Kementerian Agama.         

Menjawab kebutuhan terkait akan data guru PAI dan hal lain yang disampaikan dari berbagai daerah, Amrullah menegaskan bahwa proses finalisasi integrasi data SIAGA dan EMIS 4.0 harus segera diselesaikan sehingga data pendidikan yang sudah dimiliki dapat tetap sinkron sehingga bisa digunakan untuk mengambil sebuah kebijakan dalam menyelesaikan tugas serta tanggungjawab Direktorat PAI kepada seluruh guru PAI.

"Contohnya pembayaran tunjangan profesi guru (TPG). Hal tersebut menjadi sangat penting karena erat kaitannya dengan nilai kemanusiaan dan peningkatan kesejahteraan guru PAI dibawah binaan Kementerian Agama," tukasnya.

Hadir dalam kegiatan yang dilaksanakan di Bandung tersebut Kasubdit pada Direktorat PAI, PTP dan turut melibatkan tim pengembang SIAGA, TIM EMIS dan mitra kerja lain yang berkontribusi dalam integrasi data pendidikan.