Direktorat PAI Tingkatkan Jaminan Kualitas Soal USBN PAI 2018/2019

Sabtu, 24 November 2018 09:19 WIB
Pendis

Direktorat PAI Tingkatkan Jaminan Kualitas Soal USBN PAI 2018/2019

Cirebon (Pendis) - Jaminan kualitas soal USBN PAI tahun pelajaran 2018/2019 di semua jenjang mulai SD, SMP hingga SMA/K menjadi concern Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI). Hal ini disampaikan oleh Ilham selaku Kepala Subdit PAI SD/SDLB yang juga menjabat sebagai Ketua Pokja USBN PAI.

"Penyusun Kisi-kisi maupun Soal Pusat USBN PAI adalah para instruktur nasional (IN) dan guru PAI (GPAI) terseleksi," ujarnya.

Narasumber utama dalam kegiatan Penyusunan Soal Pusat USBN PAI di Cirebon Jawa Barat, 21-23 November 2018, Halfian Lubis menjelaskan kepada Tim Media PAI terkait upaya peningkatan kualitas tersebut.

Pertama menurutnya dari sisi konten. "Kita membuat 3 paket soal dengan melakukan telaah atau analisis terhadap kompetensi dasar (KD) yang ada di kurikulum baik 2013 maupun 2006 (KTSP)," ujar Halfian.

Kedua, komposisi soal anchor item (25% soal pusat) memenuhi 3 kriteria level soal. Dari mulai yang LOTS (Lower Order Thinking Skills(), MOTS ((Medium Order Thinking Skills() sampai HOTS ((Higher Order Thinking Skills(). Ada 4 soal HOTS pada pilihan ganda dan 1 soal essai. Jadi persentase HOTS lebih banyak.

Ketiga, tim penyusun meski yang memilih provinsi tapi merupakan SDM-SDM yang unggul. Harapannya bisa mengimbaskan pengalamannya ke daerah. Soal yang disusun oleh Direktorat PAI merupakan soal pembeda dengan yang dibuat oleh daerah, pungkasnya.

USBN PAI diakui oleh Ilham sebagai Ketua Pokja USBN memang masih menemukan kendala di lapangan terutama soal anggaran. Kantor kemenag di kabupaten/kota tidak bisa menganggarkan untuk membuat soal USBN pada jenjang SD dan SMP. Sedangkan untuk jenjang SMA/SMK soal USBN disiapkan oleh kanwil Kemenag provinsi. (wikan/dod) (foto: aan danial)


Tags:

Bagikan:







Pendis
E-Planning Pendis

Sistem aplikasi pendukung penyusunan dokumen perencanaan pekerjaan

Pendis
SIPAK Kemenag

Sistem Informasi Penilaian Angka Kredit (PAK) bagi Dosen Kemenag RI

Pendis
Pendirian Madrasah

Izin Pendirian Madrasah adalah izin operasional penyelenggaraan pendidikan madrasah

Pendis
SIPPRO Diktis

Sistem Informasi Pengembangan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Diktis Kemenag