Jakarta (Pendis) -- Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) senantiasa melakukan pembaharuan unsur kompetensi inti dan kompetensi dasar di Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka dalam bentuk penyempurnaan Capaian Pembelajaran (CP) Pendidikan Agama Islam, yakni untuk pendidikan reguler dan pendidikan khusus. Revisi dokumen CP tuntas dalam beberapa pertemuan telah diselenggarakan dengan menghadirkan seluruh penyusun modul capaian pembelajaran mata pelajaran pendidikan agama Islam baik dari Kementerian Agama (Kemenag) maupun Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristekdikti).
Kasubdit PAI pada SMA/SMAL/SMK, H. M. Adib Abdushomad di Jakarta dalam giat Finalisasi Penyusunan Capaian Pembelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada para penyusun dan tim ahli Capaian Pembelajaran PAI (25/08/2023), "Saya sangat berterima kasih kepada Bapak/ Ibu sekalian yang telah berkontribusi dalam seluruh fase baik dari kelompok pendidikan umum dan pendidikan khusus."
Adib berharap agar dengan telah tuntasnya revisi dokumen capaian pembelajaran ini maka akan menciptakan keterpaduan seluruh elemen PAI baik itu Al-Qur'an, Hadits, Aqidah, Akhlak, Fikih, dan Sejarah Peradaban Islam sehingga akan membantu dalam proses penyusunan modul ajar PAI dan perangkat kurikulum lainnya, "Mempertimbangkan urgensi keterpaduan seluruh dokumen CP ini, kami melakukan beberapa kali pertemuan untuk memastikan semua telah memenuhi ketentuan dan tidak ada potensi persoalan," sambung Adib.
Sedangkan menurut Feisal Ghozali, Tim Ahli dari Kemendikbudristek "Perkembangan dokumen CP PAI sangat progresif, baik untuk reguler maupun diksus, hal ini tidak lepas dari dukungan Direktorat PAI yang terus memfasilitasi sinkronisasi dan keselarasan di kedua mainstream pendidikan tersebut,". Sebagai informasi, Feisal juga salah satu pendamping penyusunan capaian pembelajaran di Kementerian Agama, dengan harapan akan semakin kecil ketimpangan dan mempermudah dampak dari implementasi pembelajaran di lapangan nantinya.
Senada dengan Adib dan Feisal, Herry Zakaria Anshary, PTP Ahli Muda pada Direktorat PAI, akan berusaha menindaklanjuti dengan penyusunan modul ajar PAI. "Penyusunan modul ajar di era kurikulum merdeka memiliki tantangan dan paradigma berpikir yang tersendiri, terutama dalam menentukan langkah-langkah yang harus diketahui dan dipahami serta dialami oleh siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran. Langkah-langkah itulah yang akan dirincikan dalam kegiatan pembelajaran."
pun Ida Farida, PTP Dit.PAI mengamini harapan-harapan diatas. Adapun, modul ajar PAI terdiri dari komponen (1) tujuan, (2) langka-langkah pembelajaran, (3) materi, (4) assesmen, (5) perangkat lainnya. Lima komponen tersebut akan mendorong guru PAI memiliki kemampuan mengajar terdiferensiasi. Teknis persiapan penyusunan modul ajar PAI dan anggarannya akan dipersiapkan dalam waktu singkat dikarenakan targetnya modul ajar dimaksud akan tersedia dan siap digunakan di sekolah pada tahun 2024.
"Waktu yang sangat pendek dengan pertimbangan kualitas dan dinamika keagamaan nasional, kita mencoba mengoptimalkan semuanya," tutup Ida. (Syam/Piki)
Bagikan: