Direktorat PTKI Susun Agenda Riset Keagamaan Nasional

Direktorat PTKI Susun Agenda Riset Keagamaan Nasional

Denpasar (Pendis) - Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Dit. PTKI) sedang menyusun agenda riset keagamaan nasional di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). Agenda riset ini dimaksudkan dalam rangka peningkatan mutu penelitian di lingkungan PTKI.

"Dalam rangka peningkatan mutu riset, kita harus menumbuhkan budaya riset di kampus sebagai tradisi akademik. Seluruh regulasi yang tidak mendukung terhadap kegiatan riset sudah waktunya untuk di evaluasi," demikian disampaikan Kasubdit Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Muhammad Zain pada kegiatan Workshop Peningkatan Mutu Penelitian, Publikasi Ilmiah dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Kamis (06/04/2017) di Denpasar, Bali.

Dikatakan M. Zain, agenda riset keagamaan nasional yang disingkat ARKAN di lingkungan PTKI mengacu kepada Rencana Induk Riset Nasional (RIRN) 2015-2045. Menurutnya, isu-isu keagamaan dalam RIRN tersebut belum tersentuh. Untuk itu, Kementerian Agama berkepentingan menyusun agenda riset keagamaan nasional. "Agenda riset keagamaan nasional itu setidaknya ditunjukkan dengan inisiasi rencana pembentukan Dewan Riset Keagamaan Nasional dan Reviewer Nasional untuk semua proposal riset keagamaan dan menaksir biaya riset," ungkap Kasubdit Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Dit. PTKI.

Di hadapan seluruh kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M) PTKIN se-Indonesia, M. Zain menyampaikan bahwa penelitian adalah tradisi akademik yang harus didukung dengan pelbagai regulasi yang kuat. Selain Arkan, menurut M. Zain, peningkatan mutu riset juga harus ditunjang dengan optimalisasi pemanfaatan dana Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN). Zain menilai Dit. PTKI perlu membuat regulasi untuk memastikan dana BOPTN bermanfaat optimal sesuai amanat UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang pendidikan tinggi, khususnya terkait pengalokasian 30 persen anggaran untuk penelitian.

"Forum ini menjadi momen penting bagi kita untuk merumuskan panduan pengelolaan BOPTN. Dari forum ini, kita bisa melahirkan rekomendasi rumusan yang akan dituangkan dalam Panduan Pengelolaan dana BOPTN Penelitian Pada PTKI," ungkap M. Zain yang juga pernah menjabat Kasubdit Akademik Dit. PTKI.

Kasi Penelitian dan Pengembangan Hak Kekayaan Intelektual Dit. PTKI, Anis Masykhur menambahkan, selain akan membahas agenda riset keagamaan nasional, kegiatan workshop juga akan membahas draft panduan umum perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan penelitian pada PTKI serta draft pengelolaan lembaga penyelenggara dan pengelola manajemen penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di PTKI.

Hadir pada acara workshop ini, seluruh Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) UIN/IAIN, P3M STAIN dan Kopertais dari masing-masing wilayah. Kegiatan workhsop ini akan berlangsung tiga hari, Kamis-Sabtu, 6-8 April (wildan/dod)


Tags: