Bintaro (Pendis) – Sertifikasi dosen akan menentukan nyawa seseorang, karenanya harus ditangani dengan transparan, adil dan tergaransi dengan baik.
Pernyataan itu disampaikan Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Ditjen Pendidikan Islam Ahmad Zainul Hamdi, pada Review Regulasi Sertifikasi Dosen Direktorat Diktis, pada Senin (20/03).
Kami ingin memastikan layanan pada Diktis mudah diakses, birokrasi tidak berbelit-belit, transparan dan tergaransi. “Tergaransi maksudnya adalah adanya kepastian layanan public dengan durasi waktu yang jelas”, kata Guru Besar UIN Sunan Ampel ini.
Zainul Hamdi yang akrab di sapa Inung menegaskan, saya benar-benar mempercayai Bapak dan Ibu untuk merumuskan Pedoman Serdos, agar memenuhi nilai keadilan. “Pertimbangan pembobotan nilai kepangkatan akademik, gelar akademik dan waktu pengabdian didasarkan kepada keadilan”, katanya.
Hal lain yang digarisbawahi Inung adalah serdos harus memenuhi indikator moderasi beragama, yaitu komitmen kebangsaan, anti kekerasan, toleransi dan ramah terhadap tradisi lokal. “Ke empat indikator moderatisme ini harus diturunkan dalam kebijakan yang akan menjadi pedoman sertifikasi dosen”, terang Inung.
Kasubdit Ketenagaan Direktorat Diktis Ruchman Basori pada tahun anggaran 2022 dosen PTKI yang telah tersertifikasi berjumlah 1.500 orang. Pada tahun 2023 akan bertambah menjadi 2.250 orang termasuk dosen dari perguruan tinggi keagamaan dibawah Ditjen Bimas Kristen, Katolik, Hindu dan Buddha.
“Kita ingin agar penyelenggaraan dosen dari tahun ke tahun semakin baik, dan para dosen semakin banyak mendapatkan manfaat dari kebijakan strategis ini”, tegas Alumni UIN Walisongo ini.
Kegiatan Review Regulasi Sertifikasi Dosen Direktorat Diktis disleenggarakan pada tanggal 20-22 Maret 2023 dan diikuti oleh representasi dari Wakil Rektor I dan II PTKIN, Direktur Pascasarjana, Lembaga Penjaminan Mutu, Para Dosen yang ahli dibidang serdos dan unsur Ditjen Pendidikan Islam.(RB)
TERKAIT
POPULER
Pertama di PTKI, UIN Ar-Raniry Miliki 3 Jurnal Scopus Berkualifikasi Q1
- Selasa, 16 April 2024
Membanggakan! Jurnal Teosofi UINSA Raih Scopus Q2
- Kamis, 18 April 2024
Kemenag Siapkan Regulasi Pengawasan Madrasah Berbasis Digital
- Selasa, 23 April 2024
Respon Perubahan, Guru dan Kepala Madrasah Harus Sesuaikan Pembalajaran Kontekstual
- Senin, 22 April 2024
Ulumuna journal of Islamic Studies Menuju Jurnal Internasional Bereputasi
- Ahad, 14 April 2024
BERITA TERKINI
ASN Dosen IAIN SAS Babel Raih Juara MTQ KORPRI Tingkat Unit Provinsi
- Kamis, 25 April 2024
MAN 3 Jembrana Siapkan Dua Jawara OSN Tingkat Nasional
- Kamis, 25 April 2024
APDOK-PAI Gencarkan Sinergi untuk Pengembangan PAI di Indonesia
- Kamis, 25 April 2024
Copyright © 2021 Pendis Kemenag