Jakarta (Pendis) -- Tim Penyusun Modul Ajar Pendidikan Agama Islam (PAI) berhasil menyelesaikan dengan baik dokumen capaian pembelajaran PAI sebagaimana ditargetkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristekdikti). Rekomendasi hasil revisi capaian pembelajaran PAI baik reguler dan khusus akan menjadi bahan utama dalam modul ajar pendidikan agama Islam yang sesuai dengan profil pelajar Pancasila.
Direktorat PAI berhasil melakukan finalisasi penyusunan capaian pembelajaran pendidikan gama dan budi pekerti dalam giat Finalisasi Capaian Pembelajaran Pendidikan Agama Islam (Pendidikan Khusus) di Jakarta, pada 24-26 Agustus 2023. Giat dimaksud dihadiri oleh tim penyusun capaian pembelajaran mata pelajaran agama Islam, Katolik, Kristen, Hindu, Budha, dan Konghucu, serta beberapa mata pelajaran umum lainnya.
Direktur PAI, Amrullah, memberikan arahan agar hasil finalisasi dapat menjadi rekomendasi capaian pembelajaran PAI, "Dokumen tersebut saat ini sudah ditunggu oleh Pusat Perbukuan Kemendikbudristekdikti untuk dijadikan dasar pertimbangan identifikasi revisi modul ajar yang ada," kata Amrullah.
Sebagaimana diketahui, dalam waktu dekat Puskurjar Kemendikbudristekdikti akan mengirimkan seluruh dokumen capaian pembelajaran kelompok mata pelajaran agama untuk dimintakan pengantar dari Kemenag sebelum ditetapkan secara resmi. Adapun seluruh unit teknis di Kemenag tingkat eselon II yang bertanggung jawab untuk mata pelajaran agama dalam pembinaannya akan meneliti kembali meyakinkan sudah benar-benar rampung tanpa kesalahan. ”Untuk mata pelajaran Pendidikan Agama Islam, insya Allah sudah rampung. Pengawalan terus dilakukan sejak awal penyusunan sampai akhir mudah-mudahan tidak ada yang terlewatkan,” yakin Amrullah merespon progres dalam giat tersebut.
Amrullah juga berharap agar capaian pembelajaran PAI dan modul ajar PAI nantinya akan sesuai dengan nilai-nilai kebangsaan sebagaimana yang tertuang dalam buku teks utama pendidikan Pancasila. "Diharapkan kehadiran dokumen-dokumen diatas akan memudahkan pengembangan nilai-nilai agama yang kemudian diterapkan untuk melahirkan profil pelajar pancasila."
Agar sesuai dengan profil pelajar Pancasila maka berbagai acuan dan ketentuan yang perlu diperhatikan sebagaimana dipesankan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Pusat Kurikulum dan Pengajaran Kemdikbudristekdikti, Zulfikri Anas, "Capaian pembelajaran haruslah sederhana, mudah dipahami, dan mudah dilaksanakan, terutama bagi capaian pembelajaran pendidikan khusus yang benar-benar berorientasi pada penerapan, pembiasaan, sikap, dan tindakan, bukan sekedar pengetahuan."
Dengan hadirnya capaian pembelajaran dalam modul ajar hasil revisi maka seluruh guru wajib memahami capaian pembelajaran mata pelajaran yang diampunya; mulai dari aspek rasional, tujuan, karakterisitik, hingga capaian elemen dari setiap fase. “Kedepan pada modul ajar, tidak akan ada lagi penulisan capaian, karena capaian pembelajaran tidak bisa dipotong-potong. Jika nanti ada guru bingung, maka harus baca dan fahami kembalinya capaian pembelajaran dalam modul ajarnya”, tambahnya. (Syam/Piki)
Bagikan:
Sistem aplikasi pendukung penyusunan dokumen perencanaan pekerjaan
Sistem Informasi Penilaian Angka Kredit (PAK) bagi Dosen Kemenag RI
Izin Pendirian Madrasah adalah izin operasional penyelenggaraan pendidikan madrasah
Sistem Informasi Pengembangan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Diktis Kemenag