Direktur Jenderal Pendidikan Islam

Direktur Jenderal Pendidikan Islam

Bogor (Pendis) - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) menyelenggarakan kegiatan Sinkronisasi Laporan Pertanggungjawaban Bendahara yang dihadiri oleh Muhammad Ali Ramdhani, Direktur Jenderal Pendidikan Islam. Agenda ini menjadi langkah konkret dalam menjawab arahan Menteri Agama Gus Yaqut Cholil Qoumas, yang menekankan pentingnya pertanggungjawaban dana publik secara substansial dan administratif.

Muhammad Ali Ramdhani, dalam sambutannya, mengungkapkan pentingnya laporan keuangan sebagai alat transparansi yang mampu mencerminkan kinerja keuangan suatu lembaga dalam periode tertentu. 

"Laporan pertanggungjawaban keuangan harus mematuhi norma-norma standar akuntansi yang berlaku, seperti konsistensi, kesesuaian, keterbacaan, materialitas, kebenaran, komparabilitas, dan pengungkapan penuh," tegasnya.

Dalam konteks penyusunan laporan keuangan, kang Dhani juga menekankan pula pada kepatuhan terhadap standar akuntansi yang spesifik, baik dalam lingkup nasional maupun internasional. 

"Standar Akuntansi Keuangan (SAK) di Indonesia dan International Financial Reporting Standards (IFRS) merupakan pedoman yang harus diikuti untuk memastikan kualitas dan transparansi laporan keuangan kita," sambung Muhammad Ali Ramdhani.

Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan Satuan Pengawas Internal (SPI) dari Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) sebagai pihak yang turut bertanggungjawab dalam pengelolaan dana publik. Dengan diadakannya sinkronisasi laporan pertanggungjawaban bendahara, Ditjen Pendis berkomitmen untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan yang melibatkan dana negara.

Dirjen Ramdhani menutup sambutannya dengan mengingatkan bahwa upaya bersama dalam memastikan pertanggungjawaban dana publik merupakan bentuk tanggung jawab kita bersama terhadap pembangunan yang berkelanjutan. 

"Melalui kedisiplinan dalam laporan keuangan, kita tidak hanya memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana publik," pungkasnya.