Dirjen Pendis : Madrasah Harus Jadi Tempat Membahagiakan, Deklarasi Madrasah Ramah Anak

Dirjen Pendis : Madrasah Harus Jadi Tempat Membahagiakan, Deklarasi Madrasah Ramah Anak

Tangerang (Pendis) -  Puncak Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2023 yang digelar Kementerian Agama lewat panggung seni berlangsung meriah. Acara yang kian marak dengan kehadiran Penasihat Dharma Wanita Persatuan Kemenag RI Enny Retno Yaqut yang membersemai anak-anak Indonesia.

Hadir juga Dirjen Pendidikan Islam Ali Ramdhani beserta jajarannya, Ketua DWP Kemenag Farikha Nizar dan jajaran pengurus lainnya.  Ai Maryati Solihah selaku ketua KPAIdan Andy Yetriyani selaku Ketua Komnas   Perlindungan Perempuan serta   diikuti oleh perwakilan  siswa madrasah dari Jabodetabek. 

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Muhammad Ali Ramdhani dalam sambutannya mengatakan di momentum Hari Anak Nasional 2023 ini Kembali mengingatkan untuk menciptakan madrasah sebagai tempat yang membahagiakan semua orang yang ada di dalamnya. “Apapun yang kita lakukan, misal untuk apa kita hidup, untuk apa kita bekerja, untuk apa akita belajar, pastinya kita lakukan untuk tujuan memperoleh kebahagiaan,”ujar Kang Dhani sapaan akrabnya.

Lewat Panggung Seni Hari Anak Nasional 2023 ini Kang Dhani berpesan kepada madrasah se Indonesia untuk  senantiasa memastikan madrasah menjadi tempat dimana  anak-anak selalu  terlindungi dan aman serta nyaman untuk mengembangkan diri secara optimal, sebab salah satu yang tidak membuat bahagia itu adalah kekerasan.

"Tidak boleh terjadi bentuk kekerasan apapun di madrasah, baik itu kekerasan kejiwaan, kekerasan fisik dan kekerasan spiritual, yang semuanya  yang akan menghambat tumbuh kembang anak," kata Kang Dhani di ICE BSD Tangerang, Sabtu (29/07/2023)

"Tugas kita Bersama untuk mengawasi dan memastikan anak-anak di madrasah menjadi anak-anak yang kelak menjadi masa depan bangsa dan negara yang kita cintai ini," sambungnya.

Dalam kesempatan itu, Kementerian Agama melaunching Juknis Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual pada Satuan Pendidikan Madrasah sebagai komitmen keseriusan Kementerian Agama  terhadap perlindungan anak dan mewujudkan madrasah ramah anak, anti bullying dan anti kekerasan seksual, ungkap Direktur KSKK Madrasah, Muhammad Isom dalam laporannya.

“Kementerian Agama mendahului dan mempelopori untuk membuat peraturan menteri agama nomor 73 tahun 2022  tentang anti kekerasan terhadap anak-anak juga sudah ada juknis atau petunjuk teknis tentang penangan kekerasan seksual pada satuan Pendidikan madrasah,  hal  ini mendahului dari lembaga pendidikan lainnya,” ungkap Isom.

Selain melaunching Juknis, pada Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2023, dilakukan Deklarasi anti kekerasan seksual di satuan Pendidikan di bawah Kementerian Agama sebagai wujud komitmen konsistensi kita mewujudkan Madrasah Anti kekerasan berbasis Moderasi beragama.

Berikut Deklarasi Madrasah Ramah Anaka Anti Kekerasan Se Indonesia

Bahwa, menciptakan suasana madrasah yang ramah anak, nyaman untuk belajar adalah kewajiban konstitusional, keagamaan, dan  kemanusiaan sekaligus.

Karena itu, kami berkomitmen, siap berkolaborasi dengan semua pihak untuk:

  1. Mewujudkan keamanan, kenyamanan dan keramahan lingkungan madrasah untuk ekosistem pendidikan yang membahagiakan;
  2. Menyusun dan melaksanakan program kegiatan dengan Prinsip Non Diskriminasi, Kepentingan Terbaik Bagi Anak, Memenuhi Hak Hidup dan Tumbuh Kembang Anak serta Partisipasi Anak
  3. Mengkondisikan pergaulan di ligkungan madrasah yang Islami, beradab dan jauh dari pergaulan bebas, sebagai ekosistem pendidikan yang tersinergi dengan keluarga, masyarakat dan tempat ibadah.;
  4. Menciptakan madrasah bebas bulliying, kekerasan fisik/non fisik dan seksual, vandalisme dan kekerasan berbasis online;
  5. Mewujudkan lingkungan madrasah yang melindungi kelompok-kelompok rentan-beresiko, bebas dari pornografi, pelecehan dan kekerasan seksual terhadap siapapun;
  6. Menciptakan lingkungan madrasah bebas asap rokok, minuman keras dan Napza (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya);
  7. Mewujudkan madrasah yang bersih, sehat dan halal, hijau, inklusif dan menyenangkan bagi perkembangan peserta didik;