Dirjen Pendis: Perlu Adanya Disiplin Ilmu Pendidikan Pesantren

Dirjen Pendis: Perlu Adanya Disiplin Ilmu Pendidikan Pesantren

Jepara (Pendis) - Musabaqah Qira`atil Kutub (MQK) sebagai ajang dunia akademik pondok pesantren memberikan peluang tersendiri bagi pengembangan keilmuan pendidikan pondok pesantren. Dirjen Pendidikan Islam, Kamaruddin Amin, mendorong bagi dunia pendidikan untuk merumuskan disiplin ilmu pendidikan pesantren secara serius. Hal itu terungkap pada sambutan penutupan Musabaqah Qira`atil Kutub (MQK) Tingkat Nasional ke-6 Tahun 2017 di Pondok Pesantren Roudlatul Mubtadiin, Balekambang, Jepara, Jawa Tengah, 5 Desember 2017.

"Meminjam istilah almarhum Gus Dur, pesantren sebagai subkultur pendidikan saat ini sudah semestinya melahirkan disiplin ilmu tersediri, yang berbeda dengan disiplin ilmu pendidikan lainnya. Ilmu ini cenderung masih belum banyak yang melakukannya, di satu sisi, namun pada kenyataan ilmu yang terkait pondok pesantren telah lama dipraktekkan secara luas," ungkap guru besar UIN Makassar.

Persoalan pendidikan pesantren memiliki karakteristiknya yang khas. Dalam banyak hal, ia tidak bisa digeneralisasi dan diposisikan sama dengan aspek-aspek pendidikan lainnya. Untuk itu, pinta Dirjen, sebaiknya segera dilakukan rumusan mengenai keilmuan pendidikan pesantren sebagai disiplin keilmuan tersendiri. (Swd/dod)


Tags: