Dirjen Pendis Sebut Guru Besar Penjaga Eksistensi Manusia

Sabtu, 7 Oktober 2023 12:25 WIB
Pendis

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani saat menyampaikan sambutan

Lampung (Pendis) -  Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Muhammad Ali Ramdhani menyebut  tujuan dari penyelenggaraan pendidikan tinggi adalah memanusiakan dan  memuliakan manusia. Eksistensi seorang manusia terletak dari bagaimana dia mampu mendayagunakan akalnya. Dan mendayagunakan akal itu menjadi tugas pokok dan fungsi dari para guru besar.

Demikian disampaikan Ramdhani pada Sidang Senat Terbuka Pengukuhan 9 Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung pada Sabtu (07/10/2023).

"Kita mewarisi  mahasiswa kita dengan hal yang sangat substansial bagi kehidupannya yaitu ilmu. Ilmu selalu bergerak dan berubah secara cepat. Saya berharap para guru besar tidak berada pada zona nyaman dan berhenti pada proses belajar," ucap Ramdhani.

Ia mengingatkan meskipun sudah mencapai puncak akademik tertinggi, agar proses pembelajaran tidak boleh berhenti. Karena berhentinya proses belajar pada seorang guru besar/professor adalah kematian hakiki dari profesi ini.

Ramdhani menyampaikan kepada para guru besar untuk senantiasa belajar mendedikasikan sesuatu hal yang lebih baik kepada peserta didik. Sehingga harapannya mereka berada pada poros inti perkembangan zaman bukan orang yang menerima ilmu-ilmu yang lawas sehingga mereka berada pada sudut-sudut perkembangan zaman atau pojok-pojok kemajuan bangsa. 

"Pastikan mereka berada pada poros inti kemajuan bangsa yang bukan sekedar penikmat dari sebuah pembangunan tetapi menjadi pengendali dari sebuah pembangunan," tegasnya.

Rasa bangga Ramdhani sampaikan atas capain ini dan meminta kepada para guru besar yang telah terkukuhkan untuk selalu bersyukur atas kenikmatan yang diberikan. Bersyukur dan berterima kasih kepada mereka yang telah memberikan kontribusi, ruang dan peluang besar bagi perolehan gelar jabatan akademik tertinggi di perguruan tinggi.

Guru Besar UIN Sunan Gunung Djati ini juga mengungkapkan guru besar adalah penghargaan dan pengakuan atas dedikasi dan prestasi luar biasa yang tidak sekedar dimaknai sebagai sebuah penghargaan tetapi sebuah tantangan yang lebih besar. Menjadi seorang guru besar maka setiap kata yang dikeluarkan adalah ilmu dan perilakunya adalah teladan.

“Setiap kata-kata yang dimunculkan adalah ilmu, setiap tindakan adalah teladan bagi kita semua. Maka berhati-hatilah dalam bersikap dan jaga lisan kita, karena akan menjadi rujukan bersama,” ujar Dirjen.

Dalam kesmepatan tersebut, Ramdhani membekali makna ilmu yang terdiri dari tiga huruf pembentuk. Pertama, 'ain bahwa seseorang yang berilmu memiliki derajat "illiyyin (dimulyakan). Kedua, Lam. Seorang yang berilmu harus Latif, yakni memiliki kelembutan budi dan rasa. Ketiga, mim untuk mewakili almulk yaitu Raja. Orang yang memiliki ilmu akan menjadi raja diraja paling tidak menjadi raja terhadap dirinya sendiri dan mampu menaklukkan musuh yang paling besar yaitu hawa nafsunya.
 
"Seseorang yang berilmu akan memiliki derajat yang lebih mulia dibanding dengan orang yang tidak berilmu dia, akan memiliki kehalusan budi dan rasa dan  pengendali dirinya dari setiap aktivitas-aktivitas yang tidak dikehendaki dan diinginkan dari sisi manusia sesuai dengan perintah Allah," papar Ramdhani diakhir arahannya.

Adapun para Guru Besar yang dikukuhkan sebagai berikut:
1. Prof. DR. Sudarman, M.Ag.
2. Prof. DR. H. Ruhban Masykur, M.Pd.
3. Prof. DR. H. Arsyad Sobby Kesuma, Lc., M.Ag.
4. Prof. DR. Syafrimen, M.Ed. Ph.D.
5. Prof. DR. H. Wagianto, S.H., M.H.
6. Prof. DR. Hj. Siti Mahmudah, M.Ag.
7. Prof. DR. H. Idrus Ruslan, M.Ag.
8. Prof. DR. H. Moh. Bahrudin, M.Ag.
9. Prof. DR. Yuberti, M.Pd.


Bagikan:







Pendis
EMIS

GERBANG DATA PENDIDIKAN KEMENTERIAN AGAMA

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah

Pendis
Selamat Datang di Portal PPID Kementerian Agama

Ini adalah website resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Agama Republik Indonesia.

Pendis
SIMPATIKA

Portal Layanan SIMPATIKA KEMENAG