Jakarta (Pendis) - Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kamaruddin Amin menyaksikan serah terima jabatan tiga orang pejabat eselon 2 di Ruang Sidang Ditjen Pendis Jakarta, Senin (15/10).
Para pejabat eselon 2 yang melakukan serah terima jabatan adalah Moh. Isom Yusqi sekarang menjabat Sekretaris Balitbang dan Diklat Kemenag yang sebelumnya Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam. Imam Safei sekarang sebagai Sekretaris Ditjen Pendis yang sebelumnya Direktur Pendidikan Agama Islam pada sekolah dan Rohmat Mulyana Sabdi sebagai Direktur Pendididikan Agama Islam, sebelumnya Sekretaris Balitbang-Diklat Kemenag. Mereka telah dilantik Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pada Jum`at (05/10) lalu.
"Semoga kita semua tetap bisa melanjutkan silaturahim meskipun di tempat kerja yg berbeda dan mohon maaf atas kesalahan yang mungkin dilakukan selama masa kerja saya yang hampir 4 tahun ini," ucap Isom saat menyampaikan pesan dan kesan usai penyerahan cinderamata.
"Kementerian Agama seperti halnya tim sepakbola, yang setiap saat bisa berubah posisi, dan siapapun bisa menjadi pemain terbaik," ujar Dirjen Pendis dalam sambutannya. "Jadi bertugas dimana saja itu sama saja, dapat menjadi yang terbaik. Terimakasih juga kami haturkan kepada semua untuk kontribusi terbaik yang telah diberikan," lanjutnya.
Pada prinsipnya, kita menerima dan melepas yang datang dan pergi. Selamat bertugas di tempat yang baru. Biasanya yang baru itu menyenangkan. Terimakasih atas kerjasama dan sumbangsih yang telah diberikan, terbukti secara empiris dengan segala capaiannya terbaik yang diperoleh. Saya berharap sinergi positif dari semua jajaran karena itu dibutuhkan untuk menumbuhkan semangat kinerja yang lebih baik, harap Kamaruddin. (hikmah/dod)
POPULER
Kemenag Segera Launching Aplikasi Asesmen Kompetensi Guru pada Juni Mendatang
- Kamis, 25 April 2024
Jelang KSM 2024, Kemenag Siapkan Sosialisasi Sistem Kompetisi Baru
- Kamis, 25 April 2024
Kemenag Siapkan Regulasi Pengawasan Madrasah Berbasis Digital
- Selasa, 23 April 2024
Respon Perubahan, Guru dan Kepala Madrasah Harus Sesuaikan Pembalajaran Kontekstual
- Senin, 22 April 2024
BERITA TERKINI
Copyright © 2021 Pendis Kemenag