Rapat Integrasi Data Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam

Rapat Integrasi Data Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam

Jakarta (Pendis) - Kementerian Agama dalam hal ini Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) menegaskan komitmennya untuk menyediakan layanan publik yang cepat dan transparan. Hal ini diungkapkan dalam Rapat Integrasi Data Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam di Jakarta pada 2-4 Mei 2024.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Rohmat Mulyana, menyatakan bahwa pihaknya terus mendorong peningkatan standar dalam pelayanan publik, terutama dalam penyajian data kepada masyarakat. Dia menekankan pentingnya menyajikan data secara konsisten di semua platform dan memastikan ketersediaan data. Hal ini penting agar tidak ada kebingungan di kalangan masyarakat.

"Agar tidak membingungkan publik, mirroring data di semua platform harus dilakukan meski tidak semudah yang dibayangkan. Availability data juga diperlukan, jangan sampai vakum data atau tidak ada data, ini harus dilakukan dengan kesepakatan berbagai pihak," tandas Rohmat.

Dengan bantuan dana dari World Bank untuk pengembangan platform EMIS, penyelarasan data di berbagai platform pendidikan di bawah Kementerian Agama menjadi lebih mungkin. Rohmat Mulyana juga menekankan perlunya merancang layanan dengan matang dan jelas agar tidak membingungkan pengguna.

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Ahmad Zainul Hamdi, berkomitmen untuk memastikan integrasi yang baik dalam seluruh layanan Direktorat PTKI. Ini merupakan implementasi dari Keputusan Menteri Agama (KMA) 788 Tahun 2021 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

"Saya berharap pertemuan ini menghasilkan suatu platform yang terintegrasi terkait layanan dan berbasis teknologi informasi. Seluruh system dapat terdigitalisasi itu merupakan yang terpenting," tuturnya.

Ajang Pradita, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Direktorat PTKI, menjelaskan bahwa integrasi data antara PdDikti, EMIS, dan Sila Diktis sudah terbentuk secara bertahap, mulai dari data mahasiswa, kelembagaan, dosen, dan penelitian. Yang tinggal dilakukan adalah finalisasi teknis terutama terkait scheduler dan pengawasan aliran data.

"Data sudah terintegrasi bertahap, mulai dari data mahasiswa, kelembagaan, dosen dan penelitian. Tinggal memfinalkan saja dari sisi teknis terutama yg kaitan scheduler dan mengawasi aliran data tersebut," jelas Ajang.