Disiapkan Kode Khusus Soal UN

Disiapkan Kode Khusus Soal UN

  • Antisipasi Kebocoran

JAKARTA - Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh menyatakan, percetakan merupakan salah satu titik rawan kebocoran soal ujian nasional (UN). Titik rawan lainnya adalah pada distribusi dan rayon.

"Untuk mengantisipasi kemungkinan tersebut, ada kode khusus yang hanya dimiliki orang-orang tertentu," katanya saat melakukan inspeksi mendadak proses pembuatan soal UN di Percetakan Balai Pustaka Jakarta, Sabtu (9/4).

Dengan adanya kode khusus, bila terjadi kebocoran maka akan dicari pemilik kode tersebut. Oleh karena itu, Mendiknas mengimbau masyarakat supaya tidak terjebak spekulasi bahwa soal UN bocor. "Kemdiknas berusaha mengamankan setiap titik yang berpotensi terjadi kebocoran soal. Selain percetakan, titik rawan kebocoran lainnya adalah distribusi dan rayon," ungkapnya.

Dia menjelaskan, Kemdiknas telah bekerja sama dengan kepolisian untuk mengawal pendistribusian soal sampai ke rayon dan tempat pelaksanaan ujian. "Selain itu, dalam UN tahun ini disiapkan lima tipe soal dengan tingkat kesulitan sama untuk setiap mata pelajaran yang diujikan. Dari 20 siswa dalam satu kelas, hanya empat siswa yang akan mengerjakan soal yang sama," tandasnya.

Hal itu dimaksudkan agar kredibilitas UN meningkat. Meski tingkat kesulitan soal sama, kata dia, teknis pembagian soal dilakukan secara acak. Yaitu dengan mengambil jarak terjauh antara tipe soal yang sama.

Proses Pengepakan

Saat ini proses pencetakan soal UN jenjang SMA/SMK/MA telah selesai dilakukan. Soal-soal tersebut sedang dalam proses pengepakan untuk didistribusikan.
Dia menambahkan, UN Tahun Pelajaran 2010/2011 jenjang SMA/MA/SMK (SMA/MA/SMK) akan diselenggarakan 18-21 April 2011. Kelulusan peserta didik ditentukan berdasarkan nilai akhir gabungan UN dan nilai sekolah dari mata pelajaran yang di-UN-kan. Adapun pembobotannya adalah 60:40. "Nilai sekolah diperoleh dari gabungan antara nilai ujian sekolah dan nilai rata-rata rapor semester 3, 4 dan 5 untuk SMA/MA, SMALB dan SMK, dengan pembobotan 60:40," paparnya.

Dia memastikan, sanksi akan diberikan jika terjadi manipulasi untuk mendongkrak nilai ujian sekolah siswa. "Jelas akan ada sanksi bagi yang melakukan manipulasi. Bentuknya bisa sanksi administratif bagi kepala sekolah," ujarnya.
Sedangkan sanksi akademik akan diberikan bagi mereka yang melakukan kecurangan. Yaitu dengan penghapusan nilai ujian sekolah.


Tags: