Disiapkan Sanksi Bagi Akademisi Plagiator

Disiapkan Sanksi Bagi Akademisi Plagiator

JAKARTA (KRjogja.com) - Banyaknya tugas berbentuk makalah dan rasa kesulitan untuk menemukan ide kreatif membuat mahasiswa tergoda untuk melakukan aksi plagiarisme. Sistem copy-paste menjadi jalan paling mudah yang ditempuh mahasiswa untuk menyelesaikan tugas mereka.

Head of Learning Development Bina Nusantara (Binus) International Tatum S Adiningrum memaparkan, gaya plagiarisme mahasiswa sudah terbaca dalam karya tulis mereka. "Gaya penulisan seperti salin-tempel dan sebagian menyalin tanpa paraphrase dan mencantumkan referensi itu bentuk plagiarisme," kata Tatum dalam diskusi mengenai plagiarisme di Kampus Binus International, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2013).

Bahkan yang lebih parah, aksi plagiarisme tidak hanya dilakukan oleh mahasiswa. Tatum menambahkan, bentuk plagiarisme akademisi juga terjadi pada rekan kerja sesama dosen.

"Terkait mahasiswa seperti menerbitkan hasil penelitian mahasiswa bimbing sebagai penulis pertama tanpa kontribusi signifikan. Sedangkan terkait rekan kerja, yaitu mengambil tulisan dosen yang lebih junior," paparnya.

Tatum menegaskan, para mahasiswa yang terbukti melakukan aksi plagiarisme akan mendapatkan sanksi. Jenis sanksi tersebut, lanjutnya, sangat beragam tergantung tingkat plagiarisme yang dilakukan.

"Sejauh ini konsep plagiarisme bervariasi. Ada yang sangat ketat (harus restate suatu pernyataan ilmiah), sanksinya seperti didiamkan, teguran, mengulang tugas atau skripsi, tidak dinilai, dan bahkan sampai tidak lulus," tegas Tatum.

Dia menyebut, mayoritas tidak ada sanksi penanganan bagi akademisi plagiator. Banyaknya perguruan tinggi di Indonesia serta minimnya alat ukur untuk mendeteksi aksi plagiarisme membuat tindakan penjiplakan hasil karya sukar diketahui.

"Untuk rekan kerja yang kedapatan melakukan plagiarisme akan diberi masukan dan saran, hingga penanganan sistemik, seperti penundaan kenaikan jabatan fungsional, diajukan ke Komisi Etik, dan pembatalan penelitian dan pengembalian dana hibah," imbuhnya. (Okz/Git)


Tags: