Ditjen Pendis Proaktif Dalam Pelatihan Fasilitator Sekolah Ramah Anak

Ditjen Pendis Proaktif Dalam Pelatihan Fasilitator Sekolah Ramah Anak

Bekasi (Pendis) - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam turut aktif dalam mengembangkan lembaga pendidikan ramah anak. Hal ini setidaknya terlihat dalam kontribusi Ditjen Pendis dalam mengikuti kegiatan Pelatihan Fasilitator Sekolah Ramah Anak (SRA) yang diselenggarakan oleh KPPPA (Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) di Hotel Amarossa Bekasi, 20-23 Pebruari 2017. Sejumlah ASN hadir untuk mewakili Ditjen Pendis, yakni Adimin Diens dan Winuhoro Hanubhawono (Dit. PD-Pontren), Firdah Thawil (Dit. KSK2M), dan Suwendi (Dit. PAI). Acara yang dibuka langsung oleh Lenny N. Rosalin, Deputi Tumbuh Kembang Anak KPPPA, itu juga dihadiri dari perwakilan sejumlah Kementerian/Lembaga dan unsur LSM.

Menurut Lenny N. Rosalin, KPPPA mendorong semua unsur pemerintah dan masyarakat agar memberikan kepedulian secara konkrit terhadap pengembangan layanan pendidikan yang ramah anak. Anak merupakan amanah Tuhan yang memiliki hak-hak dirinya sebagai anak yang itu tentu menjadi kewajiban bagi orang tua dan negara. Oleh karenanya, sinergi antar Kementerian/Lembaga patut untuk dilakukan.

Dalam kesempatan lain, Deputi Tumbuh Kembang Anak KPPPA menyampaikan bahwa tujuan dari SRA diantaranya adalah untuk melakukan pencegahan kekerasan, keracunan, kecelakaan, dan narkoba terhadap anak dan warga lembaga pendidikan. Kebijakan SRA harus didasarkan atas prinsip-prinsip: non-diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, hidup serta kelangsungan hidup dan perkembangan, penghormatan terhadap pandangan anak, dan pengelolaan yang baik. Untuk menunjukkan prinsip dan kebijakan konkret atas SRA, setidaknya harus diwujudkan dalam 6 komponen SRA, yakni: [1] kebijakan SRA (komitmen tertulis, SK, Tim SRA, dan program yang mendukung SRA); [2] Pelaksanaan proses belajar yang ramah anak (penerapan disiplin positif); [3] Pendidik dan Tenaga Kependidikan Terlatih Hak-hak Anak; [4] Sarana dan Prasarana yang ramah anak (tidak membahayakan anak, mencegah anak agar tidak celaka); [5] Partisipasi anak; dan [6] Partisipasi orang tua, lembaga masyarakat, dunia usaha, stakeholder lainnya, dan alumni.

Sebagai langkah konkret, di sesi malam hari telah teridentifikasi sejumlah program dan kegiatan baik di tingkat masing-masing direktorat lingkup Ditjen Pendidikan Islam maupun sinergi dengan Kementerian/Lembaga serta LSM. Di akhir kegiatan, direncanakan akan dilangsungkan pengukuhan Tim Fasilitator Sekolah Ramah Anak oleh Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Pendidikan, Kreativitas dan Budaya KPPPA. (swd/dod)


Tags: