Banda Aceh (Pendis) -- Dosen dan pejabat di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh mengikuti workshop Pendekatan Kuantitatif dalam Penelitian Sosial-Keagamaan yang dibekali oleh Prof Abdul Mujib MAg, MSi dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, di Ruang Sidang Rektor UIN Ar-Raniry, Selasa (29/8/2023).
Rektor UIN Ar-Raniry Prof Mujiburrahman MAg dalam sambutannya meminta peserta untuk dapat mengikuti kegiatan tersebut secara maksimal sebagai bekal untuk pengajuan kenaikan pangkat/golongan para dosen di kampus UIN Ar-Raniry.
“Saya berharap agar kegiatan pembekalan atau workshop ini dapat diikuti secara maksimal serta hasil dari kegiatan ini untuk dapat disebarkan kepada dosen-dosen yang tidak hadir,” ujar rektor.
Sementara itu, Prof Abdul Mujib dalam paparan materinya menjelaskan kepada peserta bahwa model kenaikan pangkat/golongan dosen pada saat ini sama dengan kenaikan pangkat/golongan tenaga pendidik.
“Pada pola penilaian model baru ini perhitungan angka kredit dosen diperoleh dari predikat kinerja tahunan, bukan lagi berdasarkan dupag, serta kenaikan pangkat/golongan didasarkan dari hasil ekspektasi pimpinan, predikat kinerja dan perilaku kerja dosen,” jelasnya.
Kegiatan workshop tersebut dihadiri sejumlah pejabat dan para dosen di lingkungan UIN Ar-Raniry.
POPULER
Membanggakan! Jurnal Teosofi UINSA Raih Scopus Q2
- Kamis, 18 April 2024
Kemenag Segera Launching Aplikasi Asesmen Kompetensi Guru pada Juni Mendatang
- Kamis, 25 April 2024
Kemenag Siapkan Regulasi Pengawasan Madrasah Berbasis Digital
- Selasa, 23 April 2024
Jelang KSM 2024, Kemenag Siapkan Sosialisasi Sistem Kompetisi Baru
- Kamis, 25 April 2024
BERITA TERKINI
BARMM Filipina Selatan Puji Mutu Madrasah Indonesia
- Rabu, 1 Mei 2024
Tingkatkan Layanan Disabilitas, UIN STS Jambi Latih Bahasa Isyarat
- Rabu, 1 Mei 2024
Kemenag Sambut Kedatangan Sang Juara Olimpiade Matematika Dunia dari MTsN 1 Pati
- Selasa, 30 April 2024
Mewakili FKPT Babel, Dua ASN IAIN SAS Babel Ikuti TOT Peneliti IRT dan IPR BNPT RI
- Selasa, 30 April 2024
Copyright © 2021 Pendis Kemenag