Ekstrak Kecombrang, Inovasi Nanoteknologi dan Kesehatan UIN Alauddin Makassar

Ekstrak Kecombrang, Inovasi Nanoteknologi dan Kesehatan UIN Alauddin Makassar

Jakarta (Pendis)--Krim nanokitosan-ekstrak kecombrang merupakan karya inovasi nanoteknologi dan kesehatan  yang ditampilkan  mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar pada kegiatan lomba karya inovasi Olimpiade Agama, Sains, dan Riset (OASE) PTKI II Se-Indonesia 2023 yang berlangsung mulai tanggal 14-17 Juni 2023 di Hall Student Center UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Lomba karya inovasi nanoteknologi dan kesehatan adalah lomba yang mengompetisikan gagasan, analisis dan ide produk (baik konsep maupun prototipe) yang menjadi solusi bagi permasalahan kesehatan yang berkaitan dengan SDGs dengan pendekatan nanoteknologi atau teknologi maju dalam bidang kesehatan.

Sesuai dengan kategori lomba, ketiga kontingen dari UIN Makassar, Hakam Muqsid, Salsa Nabila Rahman dan Mujtahidah Shabir dalam presentasi penilaian, mengemukakan idenya secara bebas disertai argumentasi ilmiah yang evidence-based, feasible dan tepat-guna dalam bidang nanoteknologi dan kesehatan ataupun kesehatan berbasis nanoteknologi dan teknologi maju.

“Dalam menjawab isu kesehatan target ketiga pada SDG's, inovasi krim nanokitosan-ekstrak kecombrang hadir sebagai inovasi dalam mengatasi permasalahan penyakit Staphylococcal Scalded Skin Syndrome (SSSS) yaitu penyakit yang disebabkan oleh bakteri Staphylococcus aureus ini mencapai 45 kasus/juta bayi,”ungkap Hakam.

Menurutnya, dari hasil penelitian yang dilakukan bahwa formulasi krim nanokitosan-ekstrak bunga kecombrang (Etlingera elatior) dalam menghambat bakteri Staphylococcus aureus termasuk ke dalam kategori kuat sebab nanopartikel kitosan dapat menghambat pertumbuhan bakteri Staphylococcus aureus dengan cukup kuat.

Selain itu, adanya zat aktif seperti flavonoid, saponin, polifenol, tanin, alkaloid dan steroid dalam bunga kecombrang, dapat mengganggu kestabilan dari membran sel bakteri hingga akhirnya membuat bakteri pecah, tutup Hakam.