Dirjen Pendis memberikan pengarahan pada Rapat Koordinasi dan Evaluasi PBSB

Dirjen Pendis memberikan pengarahan pada Rapat Koordinasi dan Evaluasi PBSB

Bali (Pendis) --- Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Ditjen Pendidikan Islam menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) tahun 2021 di Denpasar, Bali. Dirjen Pendis, Muhammad Ali Ramdhani meminta agar ada penambahan kuota pada prodi-prodi yang lebih bergengsi.

“Kita perlu menghadirkan sebuah model pendidikan yang lebih agar santri semakin  bermartabat dan berdaya ketika mereka berhadapan dengan masyarakat dalam dinamika kehidupannya,” tutur Ramdhani, Jum’at (19/11/2021).

“Saya bangga, santri telah menunjukkan eksistensi dirinya dengan menjadi raja dalam dinamika waktunya dan terbukti santri telah menjadi pimpinan kelompok masyarakat baik formal maupun informal,” imbuhnya.

Untuk itu, lanjut Ramdhani, pada hari ini kita ingin membangun bersama kekuatan yang lebih tersistematika dan mengena sehingga ikut membekali kekuatan-kekuatan ilmu keagamaan mereka dan kekuatan pembangunan ekosistem yang telah mereka miliki.

Menurut Ramdhani, santri memiliki daya juang, daya sanding dan daya saing dengan insan-insan yang. Santri yang mandiri yang terbiasa dalam dunia keberhasilan dan kegagalan dan menikmati kegagalan sebagai proses dari kehidupan yang harus dialami.

“Santri tidak jemawa ketika menghadapi sebuah keunggulan-keunggulan mereka adalah orang yang selalu tampil bersahaja sederhana. Meskipun punya kelebihan caranya selalu santun karena dibingkai dengan etika yang luhur,” jelasnya.

Ramdhani berharap melalui rapat koordinasi dan evaluasi ini, tidak sekedar membangun koordinasi tentang bagaimana merancang sesuatu hal yang akuntabilitasnya berdasarkan pendekatan administrasi tetapi akuntabiltas kepada sang kholik.

“Santri saat ini sudah sangat menguasai kepemilikan mereka terhadap teknologi dan sebagainya, saatnya kita menyediakan fasilitas pendidikan yang sesuai bakatnya,” tutup Ramdhani.