Dua piala penghargaan yang diperoleh Ditjen Pendis

Dua piala penghargaan yang diperoleh Ditjen Pendis

Jakarta (Pendis) - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) berhasil meraih 2 penghargaan dengan perolehan Peringkat 1 Pengelolaan Media Sosial
dan Peringkat 1 Pengelolaan Website kategori Unit Eselon 1 Kementerian Agama. dalam acara anugerah Humas Kemenag Award 2023, Jum'at (08/12/2023).

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menyatakan secara tampilan, Kementerian Agama perlu reformulasi agar lebih kekinian, sesuai tuntutan zaman, sesuai kebutuhan generasi Millenial dan Gen Z yang semakin dominan. 

Ada sejumlah program prioritas dan program legacy yang dicanangkan dan dibungkus dalam kerangka transformasi digital. Ini diawali dengan penyiapan SuperApps Pusaka Kementerian Agama. Ini akan menjadi holding dari seluruh aplikasi yang ada di Kementerian Agama sehingga layanan bisa diakses dalam satu genggaman. 

"Selain untuk meningkatkan mutu dan kualitas layanan sesuai kebutuhan zaman, transformasi digital menjadi pilihan pendekatan dalam rangka akselerasi perluasan akses di tengah cakupan layanan Kemenag yang demikian luas, menjangkau wilayah terdepan, terdalam, terluar, bahkan para TKI/TKW di luar negeri," ujar Menag.

Beberapa program prioritas Kementerian Agama yang ada pada Ditjen Pendis juga disebut oleh Menag. Diantaranya, para guru yang belum S1 dibukakan akses melalui Islamic Cyber University. Sejak 2021 – 2023, tercatat ada 3.339 mahasiswa dari berbagai daerah yang terfasilitasi Sistem Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) pada Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan IAIN Syekh Nurjati Cirebon

Ada 2.076 Pesantren penerima Manfaat Program Kemandirian Pesantren, tersebar di 34 Provinsi. Ada 128 di antaranya yang sudah mengembangkan Badan Usaha Milik Pesantren (BUMPes). 

"Kita berharap ini akan memberi multiple effect tidak hanya bagi pesantren dan santri, tapi juga bagi warga sekitar pesantren dan stakeholders lainnya. Selain peran utama dalam tafaqquh fid-din, pesantren juga berperan dalam pemberdayaan ekonomi umat," tuturnya.

Setelah menunggu 12 tahun, kata Menag, 98.972 guru madrasah di Indonesia akhirnya menerima SK Inpassing. Ini secara simbolis sudah saya serahkan pada malam tasyakuran Hari Guru Nasional (HGN), 24 November 2023. 

"Semoga ini akan memudahkan akses mereka untuk menjadi Guru Profesional dan mendapatkan Tunjangan Profesi yang semestinya," harap Menag.

Semua ikhtiar yang dilakukan, lanjut Menag, hingga saat ini adalah buah kerja keras seluruh keluarga besar Kementerian Agama. "Terima kasih atas kinerja dan dedikasinya untuk terus meningkatkan kualitas layanan umat. Karena sejak awal saya memang selalu menegaskan bahwa birokrasi itu pelayan masyarakat. Anggaran yang disediakan juga anggaran masyarakat. Sudah seharusnya digunakan untuk sebesar-besarnya kemanfaatan masyarakat," ucapnya.

Secara khusus, terima kasih juga disampaikan Menag kepada insan media, atas dukungan dan kontribusinya dalam ikut menguatkan literasi layanan keagamaan masyarakat. Sehingga, program-program Kemenag juga terdeliver dengan baik dan bisa dipahami oleh masyarakat dan ujung terpentingnya adalah dirasakan manfaatnya.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani menuturkan bahwa kerja keras yang dilakukan oleh seluruh keluarga Kementerian Agama akan sia-sia jika tidak ada media yang mensyiarkan dan mempublikasikannya.

"Terimakasih atas dedikasi teman-teman humas yang selama ini terus mengawal program-progam Kementerian Agama khususnya Ditjen Pendis," katanya.

Menurutnya, dengan adanya tim humas, semua program yang ada di Kemenag dapat tersalurkan hingga unit paling bawah. Citra Kemenag pun semakin baik dengan publikasi capaian yang diglorifikasi oleh tim humas.

"Sekali lagi terimakasih atas kerja kerasnya, Alhamdulillah tahun ini mendapat 2 penghargaan," ungkap Dirjen.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Pemimpin Redaksi Media Massa dan Wartawan, Staf Ahli, Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menteri Agama, Pejabat Tinggi Madya dan Pejabat Tinggi Pratama Kemenag pusat, Kakanwil Kemenag se-lndonesia, Pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri.