Imam Nahe’i, Komisioner Komnas Perempuan

Imam Nahe’i, Komisioner Komnas Perempuan

Surabaya (Pendis) - Islam sangat menjunjung hak-hak semua umat manusia. Islam tidak hanya menjadikan HAM sebagai hak asasi manusia, melainkan menjadikannya kebutuhan, yang tanpanya seseorang tidak dapat hidup.

Hal ini menjadi fokus pembahasan pada Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS) 2023. Salah satu pemateri AICIS 2023, Imam Nahe’i yang merupakan Komisioner Komnas Perempuan menyebutkan Islam sangat memperhatikan hak asasi manusia. Al-Qur'an dan hadits memberikan pernyataan hak asasi manusia dengan pernyataan yang sangat eksplisit dan tidak berhenti pada batas pernyataan, melainkan menjamin dan mengkonfirmasi realisasinya bahkan memerintahkan semua orang beriman untuk menghormati dan melindungi HAM. 

"Syariat Islam datang dengan segala sesuatu yang menjamin dan memelihara hak asasi manusia," tutur Imam di Surabaya, Rabu (03/05/2023).

Intelektual dari Ma’had Aly Situbondo ini menyampaikan fikih yang kita pelajari sekarang ini sangat jauh berbeda dengan apa yang ada dalam perkembangan zaman. Maka, sangat perlu untuk memahami ulang fikih bukan hanya fikih hukum saja namun secara akidah dan akhlak yang perlu dipelajari diselaraskan dengan fikih islam.

"Setiap individu memiliki hak, termasuk hak untuk hidup, tanpa membedakan keyakinannya," ujarnya.

Dalam hal ini, Imam juga menggarisbawahi perlu adanya penyelarasan fikih dengan hak perempuan. Al-Qur'an memberikan perhatian serius terhadap urusan perempuan. Bahkan Al-Qur'an menyebutkan secara khusus di beberapa surat. Perempuan dan laki-laki adalah sama dalam kemanusiaan dan pandangan Allah, tidak ada perbedaan di antara mereka, keduanya seimbang dalam preferensi dan keadilan. 

"Hak asasi perempuan seharusnya betul-betul mendapatkan perhatian lebih, tidak hanya sekedar hukum ibadah saja," tegasnya.

Diakhir paparannya, Imam menegaskan agar jangan memahami ilmu fikih dalam pengertian yang sempit dan kaku. Fikih pada masa keemasan Islam adalah fikih yang cakupannya lebih luas dan lebih jauh. Umat ​​Islam saat ini, khususnya di Indonesia, hidup dalam peradaban yang disebut dengan peradaban fikih. Peradaban fikih hampir mewarnai dan membentuk segala bidang dan aspek dalam kehidupan umat Islam, baik agama, sosial, ekonomi, budaya maupun politik. 


Tags: # AICIS2023