Ini Dia Beda UN Sekarang dengan UN Tahun Lalu

Ini Dia Beda UN Sekarang dengan UN Tahun Lalu

YOGYA (KRJogja.com) - Prosedur Operasional Standar (POS) Ujian Nasional (UN) 2015 yang telah lama dinanti sejumlah pihak akhirnya resmi disahkan pada 12 Maret 2015 lalu. POS UN 2015 inilah yang akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan UN tahun ini. Lalu apa sajakah yang membedakan UN tahun 2015 ini dari tahun lalu?

Selain nilai UN tidak lagi menjadi salah satu syarat penentu kelulusan karena kelulusan siswa sepenuhnya ditentukan oleh sekolah melalui nilai Ujian Sekolah (Usek) dan nilai rata-rata rapor tiap semester, salah satu hal yang membedakan dalam penyelenggaraan UN tahun ini adalah terkait pengawasan.

Kepala Seksi Perencanaan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) DIY, Bachtiar Nur Hidayat, menyatakan jika tahun lalu proses pengawasan UN melibatkan pihak perguruan tinggi, maka tahun ini pihak perguruan tinggi tidak terlibat dalam proses pengawasan UN. Proses pengawasan UN sepenuhnya diserahkan pada dinas terkait di daerah. Sementara pihak perguruan tinggi hanya terlibat dalam proses pemindaian lembar jawab UN saja.

"Keterlibatan perguruan tinggi dulu itu kan sebagai koordinator pengawasan. Tapi sekarang hanya sebatas pada pemindaian saja. Pengawasan UN diserahkan pada dinas," katanya.

Yang membedakan UN tahun ini juga adalah adanya penyelenggaraan UN Online atau Computer Basic Test (CBT) yang digelar di sejumlah sekolah. Di DIY sendiri terdapat sebanyak 37 SMK dan 1 SMA yang yang tersebar di 5 kab/kota yang dipercaya menggelar UN Online ini.

"Pada tahun ini Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan (UNPK) juga hanya digelar satu kali saja. Sehingga siswa yang tidak lulus UN tidak bisa beralih ke UNPK untuk mendapat ijazah kesetaraan," katanya.

Selain itu, meski tidak menjadi salah satu syarat kelulusan, naskah soal UN tetap merupakan dokumen rahasia negara, sehingga satu bulan setelah digelar semua naskah harus dimusnahkan. "Kalau dulu satu bulan setelah digelar, naskah soal UN bisa digunakan untuk proses pembelajaran. Tapi tahun ini tidak bisa karena harus dimusnahkan," katanya.

Salah satu hal yang juga membedakan dari tahun lalu, dikatakan Bachtiar adalah terkait SKHUN yang lebih lengkap karena menampilkan nilai siswa serta nilai rerata baik di tingkat kabupaten/kota, propinsi hingga nasional. "Ini karena UN tahun ini lebih berfungsi sebagai alat pemetaan kualitas pendidikan. Selain juga sebagai alat seleksi masuk ke jenjang berikutnya khususnya di tingkat SD dan SMP. Karena itu UN tetap memiliki posisi penting," katanya.

Selain yang disebutkan di atas, proses penyelenggaraan UN tahun ini dikatakan tak jauh berbeda dari tahun lalu. Termasuk mengenai proses keamanan naskah mulai dari pencetakan hingga distribusi ke sekolah, kode naskah soal UN, maupun sejumlah hal lainnya. (M-5)


Tags: