Inisiasi Program Unggulan Ditjen Pendidikan Islam (3)

Inisiasi Program Unggulan Ditjen Pendidikan Islam (3)

Jakarta (Pendis) - Rapat pimpinan (Rapim) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Tahun 2017 yang diselenggarakan pada Senin, 20 Maret 2017 di ruang rapat Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama lantai 8, Nizar selaku Direktur Pendidikan Tinggi Islam memaparkan sejumlah program unggulan yang meliputi AICIS (Annual International Conference On Islamic Studies), PIONIR (Pekan Ilmiah Seni Olahraga dan Riset), bantuan beasiswa, penelitian berbasis output dan publikasi ilmiah, bantuan sarana prasarana, SBSN (Surat Berharga Syariah Negara), program 5000 Doktor, pemeringkatan PTKI (Perguruan Tinggi Keagamaan Islam), dan MORAREF (Ministry of Religious Affairs` Reference).

Adapun prioritas di lingkungan Direktorat Pendidikan Tinggi Islam, menurut guru besar UIN Yogyakarta ini meliputi (1) Peningkatan akreditasi Institusi PTKI; (2) Percepatan pendirian LAM; (3) Perbaikan layanan NIDN; (4) Perbaikan layanan pembukaan prodi; (5) Perbaikan layanan legalisasi Ijazah LN; (6) Penuntasan RPP PTK; (7) Pembibitan calon Dosen Fresh Graduate; (8) Perbaikan layanan kenaikan pangkat; (9) Perbaikan layanan pemilihan Rektor; (10) Peningkatan kualitas Dosen dan Tenaga Kependidikan (ARFI, POSFI dan ISFI); (11) Perbaikan layanan pendirian lembaga PTKI; (12) Percepatan penerbitan Statuta; dan (13) Kursus Bahasa Asing.

Di bagian akhir, Nizar memaparkan bahwa di direktorat yang dipimpinnya telah tersedia sistem informasi atau layanan berbasis online, yang meliputi: (1) Pembukaan Prodi online; (2) Penyetaraan Ijazah Onine; (3) PAK Dosen PTKI Online; (4) Sertifikasi Dosen Online; dan (5) Pendirian PTKI swasta baru online.

Di sesi akhir, Isom Yusqi, sekretaris Ditjen Pendidikan Islam memaparkan bahwa di lingkungan sekretariat terdiri atas bagian perencanaan; keuangan; organisasi kepegawaian dan hukum; data, sistem informasi, dan hubungan masyarakat; umum dan BMN.

Untuk Bagian Perencanaan, di samping untuk tetap terus melakukan perencanaan dan revisi anggaran, juga akan diadakan peningkatan komptensi perencana di tingkat kanwil kemenag provinsi terutama bagi provinsi yang mengalami keterlambatan dan pengusulan rencana anggaran.

Bagian Keuangan akan memberikan prioritas pada sejumlah isu-isu keuangan yang meliputi (1) Finalisasi Perangkat Pengelolaan Keuangan Pendis Pusat; (2) Finalisasi LK Program Pendidikan Islam TA 2015/2016; (3) Pendampingan Implementasi Kebijakan Likuidasi Entitas Akuntansi dan Pelaporan pada 500 Satker MIN; (4) Implementasi Internet Banking pada Pelaksanaan Anggaran Ditjen Pendis; (5) Pendampingan Audit LK Tahun 2016 Satker Pusat; dan (6) Optimalisasi Layanan Pencairan Program Pendis Pusat.

Untuk Bagian Organisasi Tata Laksana, Kepegawaian dan hukum, akan diarahkan pada akselerasi PMP Reformasi Birokrasi & Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP), revitalisasi regulasi pendidikan Islam, serta peningkatan sistem dan layanan kepegawaian. Selain itu, di bagian ini juga akan dikembangkan e-Regulating & e-Consulting dan Certified Legal Drafter & Legal Audit.

Bagian Data, Sistem Informasi, dan Hubungan Masyarakat memiliki setidaknya 3 program prioritas, yakni integrasi data, peningkatan keterbukaan dan kecepatan layanan data, dan Pendis Goes to Media. Untuk integrasi data, akan dilakukan 2 pendekatan yakni secara internal yaitu integrasi aplikasi yang ada di Direktorat-Direktorat, dan secara ekternal yaitu integrasi dengan Dapodik, BAN-PT, BAN-SM, BPS, dan lain-lain. Untuk peningkatan keterbukaan dan kecepatan layanan data, dilakukan dengan sistem informasi eksekutif (informasi data pendidikan Islam di halaman depan situs Pendis) dan aplikasi Pendis tanggap bencana. Untuk Pendis Goes to Media, akan dikembangkan Pendis News Room yaitu aplikasi untuk menjaring seluruh kegiatan pada Ditjen Pendis, Pendis Production House dan Pendis Fair yaitu ajang promosi dan ekspose pendidikan agama Islam.

Adapun Bagian Umum dan BMN secara garis besar akan melaksanakan urusan ketatausahaan, kerumahtanggaan, perlengkapan, pemanfaatan dan pemeliharaan barang milik negara pada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. (swd/dod)


Tags: