![Inspektur Wilayah III Inpektorat Jenderal Kementerian Agama RI melaksanakan reviu meeting bersama para Pengendali Teknis dan Ketua Tim](/storage/pictures/posts/16_9/mid/1656415265.jpeg)
Inspektur Wilayah III Inpektorat Jenderal Kementerian Agama RI melaksanakan reviu meeting bersama para Pengendali Teknis dan Ketua Tim
Jakarta (Pendis) - Inspektur Wilayah III Inpektorat Jenderal Kementerian Agama RI melaksanakan reviu meeting bersama para Pengendali Teknis dan Ketua Tim di Gedung Inspektorat Wilayah Lantai III pada Selasa (28/6/2022).
Pertemuan ini rutin diselenggarakan setiap bulan pasca penugasan pengawasan. Reviu meeting ini dilaksanakan guna mengumpulkan informasi yang diperoleh tim, mengklarifikasi dan evaluasi internal untuk pengembangan yang berkelanjutan.
“Cepatnya arus informasi menuntut respon yang cepat pula. Sehingga, pertemuan ini menjadi penting utamanya demi lancarnya koordinasi dan komunikasi kita," papar Aceng Abdul Azis, Inspektur Wilayah III.
Pembahasan meeting kali ini difokuskan kepada Audit BOS yang dilaksanakan pada madrasah dan pondok pesantren pada 3 (tiga) Kabupaten/Kota yaitu Kab. Rokan Hilir, Kab. Banggai dan Lampung Utara.
Tukhfaturrasyid, Pengendali Teknis Tim Rokan Hilir menyampaikan bahwa pengelolaan BOS di Rokan Hilir sudah baik. Satuan Pendidikan sudah cukup taat terhadap Juknis BOS.
Senada dengan itu, Aliyuddin, Pengendali Teknis Kab. Lampung Utara menyatakan bahwa hanya terdapat satu madrasah yag mendapatkan skor di bawah 75.
“BOS ini merupakan program mandatory sehingga perlu pengawasan yang intensif. Saran-saran hasil pengawasan tidak hanya menjadi tabel saja, tetapi juga memberi andil dalan penyusunan aturan atau pembuatan juknis BOS ke depannya," tambahnya.
Lili Handajani Pengendali Teknis Tim Kab. Banggai memaparkan, bahwa madrasah cukup memiliki kesadaran pengelolaan dana bos.
“Hanya saja di dalam instrumen penilaian tidak diarahkan hanya diarahkan kepada madrasah, tetapi ada peran kemenag kab/kota dan pusat juga. Sehingga skor yang diperoleh tidak murni skor dari madrasah,” imbuhnya.
Audit Program BOS di Inspektorat wilayah III pada bulan Juni mengambil obrik pada Kab. Rokan Hilir sebanyak 3 madrasah negeri, 8 madrasah swasta dan 2 pondok pesantren, Kab Banggai sebanyak 14 madrasah dan 2 Pondok Pesantren, lalu Kab. Lampung Utara sebanyak 10 madrasah negeri dan 6 madrasah swasta.
Pada akhir pertemuan Aceng menambahkan, hasil reviu ini akan dikirimkan pada direktorat terkait agar memperoleh tindak lanjut.
TERKAIT
POPULER
Kemenag Luncurkan Pedoman Implementasi Kurikulum Bagi Madrasah
- Rabu, 10 Juli 2024
Seleksi 7.962 Proposal, Tahap MYRES 2024 Capai 30 Besar
- Rabu, 10 Juli 2024
Direktur KSKK Madrasah: Reformasi Mutu Pendidikan di Madrasah Penting
- Jumat, 5 Juli 2024
Kemenag Gelar Peningkatan Kompetensi Guru Madrasah Diniyah Takmiliyah
- Sabtu, 6 Juli 2024
7.962 Proposal Penelitian Masuk, Kemenag Mulai Proses Seleksi MYRES 2024
- Kamis, 4 Juli 2024
BERITA TERKINI
FTIK UIN Palu kerja sama IAIN Bone tingkatkan mutu akademik
- Selasa, 16 Juli 2024
UIN Ar-Raniry dan Kominfo Sepakat Jalin Kerja Sama Strategis di Bidang TIK
- Selasa, 16 Juli 2024
Satu Pesdik Madrasah di Kalteng Terpilih Ikut Kibarkan Bendera di IKN
- Senin, 15 Juli 2024
Copyright © 2021 Pendis Kemenag