Kemenag Berharap Agar Pendidik Al-Qur’an Harus Tetap Berinovasi Ditengah Pandemi

Kemenag Berharap Agar Pendidik Al-Qur’an Harus Tetap Berinovasi Ditengah Pandemi

Jawa Barat (Pendis)– Meski dimasa Pandemi yang sudah berjalan hampir tahun kedua, tidak menyurutkan langkah Lembaga Pendidikan Al-Qur’an di Indonesia untuk tetap menjaga kualitas.

Kepala Sud Direktorat (Kasubdit) Pendidikan Al-Qur'an Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Mahrus meminta para guru dan pendidik Al-Qur'an harus mampu beradaptasi dan berinovasi dalam mengembangkan sistem yang cocok dengan kondisi saat ini.  “Kementerian Agama RI juga berupaya terus untuk menyiapkan paket kebijakan agar pedidikan Al-Qur'an bisa tetap berjalan di masa pandemi ini secara berkualitas,” Kata Mahrus sata Webinar pekan kemarin. (14/7).

Dalam seminar daring itu, KH. M. Afifudin Dimyati, Pengasuh PPQ Hidayatul Qur'an dan Dosen UIN Sunan Ampel Surabaya menekankan posisi sentral guru dalam pembelajaran Al-Qur'an. Seorang guru Al-Qur'an harus mempunyai ijazah, syahadah atau sejenisnya yang diperoleh dari gurunya sebagai tanda kelayakan untuk mengajar.

Menurutnya, tidak semua orang yang dapat membaca Al-Qur'an bisa mengajarkan Al-Qur'an kalau belum dipandang cakap oleh guru.  Padahal, ditangan merekalah terjaga kemurniannya, “Ditangan para guru lah Al-Qur'an ini terjaga otensitasnya. Urgensitasnya menjaga kualitas guru, dengan demikian, sama halnya menjaga otensitas Al-Qur'an sendiri,” kata Kyai muda yang sering dipanggil Gus Awis.

Oleh karena itu, lanjut Dimyati, apapun metodenya  guru tetap menjadi penentu. Hal demikian yang sedang dan terus diupayakan oleh LKPPQ Ar-Rahmah agar para guru Al-Qur'an, terutama di tingkat paling dasar mempunyai standar kompetensi pengajaran Al-Qur'an melalui program pelatihan dan syahadah.

Acara Stadium General Virtual yang digelar LKPPQ Ar-Rahmah, 14 Agustus 2021 dengan tema “Pendidikan Al-Qur'an di Tengah Pandemi”. Acara ini dihadiri oleh peserta dari berbagai penjuru daerah di Indonesia, tidak kurang dari 140 aktivis, ustadz atau pengasuh pendidikan Al-Qur'an.

Dari luar pulau Jawa diantaranya Aceh, Bengkulu, Kalimantan dan Maluku. Sedangkan peserta dari zona Pulau Jawa berasal dari sejumlah kota, seperti Jember, Probolinggo, Yogyakarta, Pekalongan, Demak, Cirebon, Garut, Depok, Bekasi, Jakarta dan lainnya.

Dari presentasi dan dialog dengan peserta, narasumber sepakat bahwa proses pendidikan Al-Qur'an tetap harus berjalan, namun kualitasnya juga tetap harus dijaga dan ditingkatkan. (ME/LKPPQ/Solla)


Tags: